Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi penyimpangan dalam pelaksanaan program prioritas pemerintah tersebut.
Baca juga: Kejagung Siap Kawal Anggaran Rp171 Triliun BGN untuk Program MBG
Kepala BGN, Dadan Hindayana, mengungkapkan pihaknya telah meminta Kejagung menugaskan pejabat eselon II untuk bergabung dalam struktur pengawasan di BGN. Jaksa tersebut nantinya akan ditempatkan di Inspektorat BGN pusat.
“Saya meminta ada komponen dari Kejaksaan Agung yang akan kami tugaskan untuk ikut menjadi salah satu pejabat di Badan Gizi Nasional,” ujar Dadan usai pertemuan di Kejagung, Selasa (17/3/2026).
Permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Sanitiar Burhanuddin dan Reda Manthovani. Namun, Dadan belum merinci sosok jaksa yang akan mengisi posisi tersebut.
Tak hanya di tingkat pusat, BGN juga mendorong keterlibatan Kejagung dalam pengawasan di daerah. Jaksa diharapkan turut memantau penggunaan anggaran program MBG, khususnya pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tersebar di berbagai wilayah.
Baca juga: Heboh MBG Jatim! Bujet Disunat Rp3.500, Pelaku Ngaku Cucu Menteri
“Kami membicarakan mekanisme tambahan pengawasan agar komponen Kejaksaan Agung di desa-desa ikut mengawasi penggunaan anggaran di SPPG di seluruh Indonesia,” jelasnya.
Dadan menegaskan, kolaborasi ini bukan bertujuan untuk penindakan hukum, melainkan lebih menitikberatkan pada langkah pencegahan. Dengan adanya pengawasan berlapis, diharapkan seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG dapat bekerja secara optimal dan akuntabel.
“Tidak ke pidana, ini untuk mencegah. Supaya seluruh mitra bekerja dengan seoptimal mungkin dan secermat mungkin,” tegasnya.
Baca juga: Viral Menu Kelapa Utuh, BGN Bekukan 9 Dapur MBG di Gresik
Kerja sama antara BGN dan Kejagung ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola program MBG yang merupakan salah satu program unggulan pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Pemerintah menargetkan program ini berjalan efektif, tepat sasaran, dan bebas dari praktik penyimpangan.
Editor : Setiadi