x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

DPRD Jatim Siapkan Pansus BUMD Jilid II, Ini Alasannya

Avatar Alkalifi Abiyu

Politik & Pemerintahan

Lingkaran.net - DPRD Jawa Timur memasang tenggat tegas hingga akhir 2026 bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) untuk menindaklanjuti rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terkait evaluasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Rekomendasi tersebut resmi disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (30/4/2026). 

Anggota Pansus BUMD DPRD Jatim, Yordan M Batara Goa, menegaskan bahwa hasil kerja pansus tidak berhenti sebagai dokumen formal, melainkan akan dikawal hingga menghasilkan dampak nyata, terutama terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pembenahan struktur BUMD. 

“Kalau sampai akhir 2026 tidak ada langkah signifikan—baik peningkatan PAD maupun restrukturisasi—bukan tidak mungkin tahun depan pansus ini akan dibentuk kembali,” tegasnya usai rapat. 

Ia memastikan, pengawasan tidak akan kendor. DPRD melalui Komisi C akan terus memonitor implementasi rekomendasi tersebut agar tidak berhenti pada tataran wacana. 

“Ini bukan selesai di paripurna lalu selesai. Kami akan terus melihat sejauh mana dampaknya terhadap kinerja BUMD,” ujarnya. 

Dalam laporan yang dibacakan Juru Bicara Pansus, Abdullah Abu Bakar, DPRD menetapkan timeline ketat yang wajib dipenuhi Pemprov Jatim dan seluruh BUMD.  

Dalam tiga bulan ke depan, BUMD diminta merampungkan data aset lengkap beserta status hukumnya. Enam bulan berikutnya difokuskan pada klasifikasi dan penentuan skema pengelolaan aset. 

Sementara itu, dalam jangka 12 bulan atau hingga Desember 2026, minimal 30 hingga 50 persen aset tidak produktif (idle) ditargetkan sudah termonetisasi atau memiliki skema pemanfaatan yang jelas. 

Tak hanya soal aset, pansus juga mengungkap persoalan mendasar dalam tata kelola BUMD, salah satunya ketimpangan antara remunerasi dan kinerja.  

Dalam sejumlah kasus, direksi dan komisaris tetap menerima gaji serta fasilitas tinggi, meski performa perusahaan tidak menunjukkan hasil yang sepadan. 

“Ini yang menjadi catatan serius kami. Ada ketidakseimbangan antara apa yang diterima dengan kinerja yang dihasilkan,” ungkap Abu Bakar. 

Di sisi lain, kontribusi BUMD terhadap PAD juga dinilai timpang. Dari total dividen sekitar Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen disumbang oleh Bank Jatim, menunjukkan ketergantungan yang tinggi pada satu entitas. 

Atas berbagai temuan tersebut, Pansus merekomendasikan penerapan kontrak kinerja yang mengikat bagi direksi dan komisaris, serta mendorong restrukturisasi menyeluruh terhadap BUMD non-keuangan.

Artikel Terbaru
Jumat, 06 Nov 2026 12:23 WIB | Politik & Pemerintahan

Wagub Emil Buka Suara soal 285 Kematian Ibu dan 2.721 Bayi di Jatim

Lingkaran.net - Angka kematian ibu dan bayi di Jawa Timur masih menjadi pekerjaan rumah serius bagi pemerintah daerah. Hingga 21 September 2026, tercatat 285 ...
Kamis, 05 Nov 2026 18:15 WIB | Umum

Jokowi Pamerkan Ijazah SD hingga S1 di Depan Roy Suryo, Terdakwa Tertawa

Lingkaran.net - Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperlihatkan ijazah pendidikan mulai dari sekolah dasar (SD), sekolah menengah ...
Rabu, 04 Nov 2026 21:22 WIB | Politik & Pemerintahan

Muncul Kasus Pungli Rekrutmen Pegawai Pemkot Surabaya, Ketua Komisi A Murka

Terbongkarnya skandal pungutan liar (pungli) bermodus percaloan rekrutmen tenaga kerja kontrak di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya memicu ...