Lingkaran.net - Rencana pembangunan gedung instalasi farmasi Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Timur senilai Rp22,9 miliar dalam APBD 2026 terus menjadi sorotan.
Namun, Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menegaskan proyek tersebut tetap harus dijalankan karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat secara luas.
Baca juga: Puguh DPRD Jatim Desak Dinas Pendidikan Cepat Perbaiki Atap SMKN 1 Ampelgading yang Ambruk
Menurut Untari, program yang telah disahkan dalam APBD merupakan bagian dari sistem layanan kesehatan yang terintegrasi untuk masyarakat Jawa Timur. Karena itu, pelaksanaannya tidak bisa serta-merta dihentikan.
“Program yang sudah digedok di APBD 2026 harus dijalankan karena untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat Jawa Timur,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).
Meski demikian, Untari mengingatkan agar pelaksanaan proyek tetap berpijak pada prinsip efisiensi. Ia menekankan pentingnya penghematan anggaran di setiap tahapan, tanpa mengurangi kualitas hasil pembangunan.
“Kalau masih bisa dilakukan penghematan, lakukan. Hasil efisiensi itu bisa dialihkan untuk kebutuhan lain yang juga penting bagi masyarakat,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Baca juga: Urbanisasi Pasca Lebaran: Tantangan dan Harapan di Kota Besar Surabaya
Ia juga menyoroti pentingnya ketepatan waktu pelaksanaan proyek. Jika pembangunan direncanakan dalam satu tahun anggaran, maka harus diselesaikan dalam periode tersebut agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
Selain itu, Untari menekankan proses tender harus dilakukan secara cermat dan profesional. Pemilihan kontraktor, kata dia, harus berbasis kualifikasi yang jelas, dengan perhitungan anggaran yang rasional dan transparan.
“Angka-angka yang disepakati harus logis, bukan angka yang dibuat-buat. Ini penting agar tidak ada pemborosan dan hasilnya benar-benar optimal,” ujarnya.
Baca juga: Paripurna DPRD Jatim Bahas LKPJ 2025, Gubernur Khofifah Dipastikan Hadir
Di tengah kondisi fiskal yang menuntut kehati-hatian, Untari mengajak semua pihak memiliki kesadaran bersama bahwa anggaran daerah harus dikelola secara bijak. Menurutnya, efisiensi bukan sekadar kebijakan, melainkan kebutuhan bersama agar berbagai program prioritas tetap berjalan seimbang.
“Di masa seperti ini, kita butuh pengertian bersama. Anggaran harus bisa saling mendukung agar pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal,” pungkasnya.
Editor : Setiadi