Lingkaran.net - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, angkat bicara terkait penetapan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jatim, Aris Mukiyono, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar (pungli) perizinan.
Di tengah sorotan publik atas kasus tersebut, Khofifah menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Baca juga: Serapan Anggaran Dinas ESDM Jatim Nyaris 100 Persen, Tapi Ada ‘Main’ di Balik OSS
“Kita semua tentu menyerahkan kepada APH, karena ini proses sedang berjalan,” ujarnya, Jumat (17/4/2026).
Ia juga memastikan pihaknya menghormati seluruh tahapan penyidikan yang tengah berlangsung. “Kita menghormati proses yang sedang berjalan,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur menetapkan tiga tersangka dalam dugaan korupsi perizinan di lingkungan Dinas ESDM Jatim.
Selain Aris Mukiyono, dua nama lain yang ikut terseret adalah Kepala Bidang Pertambangan Ony Setiawan dan seorang pejabat berinisial H yang menjabat Ketua Tim Kerja Pengusahaan Air Tanah.
Baca juga: Modus Licik Aris Mukiyono Cs Mainkan Sistem Online Perizinan di Dinas ESDM Jatim
Penyidik mengungkap adanya dugaan praktik pemerasan dengan modus memperlambat proses perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Sistem yang seharusnya mempercepat layanan justru diduga dimanfaatkan untuk menekan pemohon agar memberikan sejumlah uang.
Pemohon yang tidak memberikan uang disebut mengalami hambatan administrasi, meskipun seluruh persyaratan telah dinyatakan lengkap.
Baca juga: Kadis ESDM Jatim Aris Mukiyono Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Perizinan
Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan uang tunai dan dana dalam rekening dengan total mencapai sekitar Rp2,36 miliar yang diduga berkaitan dengan praktik tersebut.
Padahal, sesuai ketentuan, layanan perizinan di sektor ini tidak dipungut biaya selain pajak dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP).
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut sektor strategis yang berkaitan langsung dengan investasi dan pelayanan publik.
Editor : Setiadi