Kasus Bunuh Diri Remaja Meningkat, DPRD Jatim Dorong Hotline 24 Jam dan Wajib Konselor di Puskesmas

Reporter : Alkalifi Abiyu
Anggota Komisi A DPRD Jatim, Saifudin Zuhri

Lingkaran.net - Tren kasus bunuh diri di kalangan remaja Jawa Timur yang kian kompleks, termasuk peristiwa viral di kawasan Cangar, memicu keprihatinan serius dari kalangan legislatif.

Anggota Komisi A DPRD Jatim, Saifudin Zuhri, mendorong langkah cepat melalui penyediaan layanan hotline kesehatan mental 24 jam sebagai upaya intervensi darurat.

Baca juga: Kohati HMI Curhat ke DPRD Jatim, Peran Perempuan di Madura Minim


Menurutnya, layanan tersebut menjadi kebutuhan mendesak di tengah karakter remaja yang cenderung memendam masalah dan minim ruang untuk bercerita.

“Banyak remaja tidak pernah curhat, bahkan ke keluarga sendiri. Karena itu, harus ada hotline 24 jam agar mereka punya tempat mengadu saat krisis,” tegasnya, Senin (27/4/2026).

Tak hanya itu, Saifudin juga mendesak pemerintah daerah untuk memastikan kehadiran tenaga konselor di setiap Puskesmas dan lembaga pendidikan.

Ia menilai, layanan kesehatan mental harus menjadi bagian dari standar pelayanan dasar yang mudah diakses masyarakat.

Baca juga: Sri Wahyuni DPRD Jatim Puji Bojonegoro Soal 430 KDKMP Siap Dilaunching Presiden Prabowo

“Harus jadi SOP. Setiap Puskesmas wajib punya layanan konseling, sehingga masyarakat tahu ke mana harus mencari bantuan saat mengalami tekanan mental,” ujarnya.

Legislator Fraksi PDI Perjuangan ini juga menyoroti peran media sosial yang dinilai kerap memperparah kondisi psikologis remaja. Fenomena “glorifikasi” bunuh diri di ruang digital dinilai berbahaya karena berpotensi memicu efek domino.

“Konten negatif di media sosial bisa memperkuat keputusasaan. Ini harus diantisipasi, termasuk dengan pembatasan usia pengguna demi menjaga kesehatan mental generasi muda,” katanya.

Baca juga: Pejabat Dishub Jatim Keceplosan Pakai BBM Subsidi? Abdul Halim Nyeletuk Begini

Ia menegaskan, penanganan persoalan ini tidak bisa bersifat reaktif semata. Regulasi yang disusun pemerintah harus diiringi dengan implementasi nyata di lapangan agar benar-benar memberikan perlindungan.

“Jangan hanya muncul aturan saat kasus viral. Yang lebih penting adalah konsistensi pelaksanaan agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru