Lingkaran.net - Pengelolaan aset Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Timur kembali disorot tajam. Alih-alih menjadi mesin penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagian besar aset non-perbankan justru terbengkalai, tidak produktif, menganggur, bahkan bermasalah secara legalitas.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika, mengungkapkan bahwa akar persoalan terletak pada ketiadaan arah besar pengelolaan. Tanpa grand design atau roadmap yang jelas, pengelolaan aset berjalan sporadis, tumpang tindih, dan jauh dari kata terintegrasi.
Baca juga: May Day 2026, DPRD Jatim Wanti-wanti Perlindungan Buruh Digital
“Banyak aset hasil penyertaan modal (inbreng) yang sejak awal tidak melalui kajian kelayakan matang. Akibatnya, aset-aset itu sulit dimanfaatkan dan justru menjadi beban,” tegasnya, Jumat (1/5/2026).
Ia menilai ironi besar terjadi: aset bernilai tinggi tidak berbanding lurus dengan kontribusi pendapatan. Bahkan, sejumlah aset dilaporkan dikuasai pihak lain atau hanya menguras biaya perawatan tanpa menghasilkan nilai tambah.
“Aset besar, tapi hasilnya minim. Ini jelas tidak sehat. Potensi monetisasi sebenarnya sangat besar jika dikelola dengan serius,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Jatim Siapkan Pansus BUMD Jilid II, Ini Alasannya
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jatim juga menyoroti lemahnya peran Biro Perekonomian yang dinilai belum optimal sebagai pengendali. Karena itu, DPRD mendorong transformasi kelembagaan menjadi Strategic Holding Controller yang kuat dan berfungsi penuh dalam mengorkestrasi seluruh aset BUMD.
Tak hanya kritik, DPRD juga memasang target tegas. Dalam 12 bulan ke depan, pemerintah daerah diminta menuntaskan penataan aset. Minimal 30 hingga 50 persen aset idle harus sudah diaktifkan atau dialihkan melalui skema kerja sama seperti KSP/KSO yang transparan sebelum akhir 2026.
Sorotan ini semakin relevan jika melihat ketimpangan kontribusi BUMD terhadap PAD. Dari total dividen Rp488,1 miliar, sekitar 86 persen—atau lebih dari Rp420 miliar—hanya disumbang oleh Bank Jatim. Ketergantungan pada satu entitas ini dinilai sangat berisiko.
Baca juga: Hardiknas 2026, Rasiyo DPRD Jatim Tekankan Gotong Royong Bangun Pendidikan
Sebagai perbandingan, Jawa Tengah mampu mencatatkan dividen hingga Rp696 miliar, jauh melampaui Jawa Timur.
“Kami tidak ingin aset terus diposisikan sebagai beban. Sudah saatnya dioptimalkan menjadi sumber nilai ekonomi nyata bagi masyarakat Jawa Timur,” pungkasnya.
Editor : Setiadi