Lingkaran.net - Fenomena puluhan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur yang mengajukan perceraian mendapat perhatian serius dari DPRD Jawa Timur.
Wakil Ketua DPRD Jatim, Sri Wahyuni, menilai persoalan rumah tangga yang dialami ASN tidak bisa dianggap sebagai urusan pribadi semata karena berpotensi memengaruhi kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Lilik DPRD Jatim: Demokrasi Berkualitas Berawal dari Masyarakat yang Cerdas
Sri Wahyuni mengaku prihatin atas adanya sekitar 20 hingga 25 ASN yang mengajukan konsultasi maupun permohonan perceraian. Menurutnya, tekanan dalam kehidupan keluarga dapat berdampak pada konsentrasi, produktivitas, hingga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
"Persoalan keluarga tentu bisa memengaruhi psikologis seseorang. Kalau tidak segera ditangani, kami khawatir akan berdampak terhadap kinerja ASN dan pada akhirnya berpengaruh pada pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Meski demikian, politisi Demokrat tersebut mengapresiasi langkah cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang meluncurkan aplikasi Pelita ASN (Pendamping Keluarga Terintegrasi ASN) sebagai upaya pencegahan konflik keluarga di kalangan ASN.
Menurut Sri Wahyuni, pendekatan preventif melalui layanan konseling dan pendampingan psikologis merupakan langkah yang tepat karena persoalan rumah tangga tidak cukup diselesaikan hanya melalui proses administrasi.
"Program seperti Pelita ASN patut diapresiasi. Pendampingan psikologis dan konsultasi keluarga sangat dibutuhkan agar persoalan bisa diselesaikan lebih awal sehingga tidak berujung pada perceraian maupun menurunnya kinerja ASN," katanya.
Sebelumnya, Kepala BKD Jawa Timur, Indah Wahyuni, mengungkapkan bahwa persoalan perceraian di kalangan ASN memang masih ditemukan. Karena itu, BKD bersama DP3AK meluncurkan Pelita ASN sebagai ruang konsultasi bagi ASN yang menghadapi persoalan keluarga, pengasuhan anak, maupun masalah pribadi.
Baca juga: BKD Jatim Ungkap Puluhan ASN Ajukan Perceraian, Luncurkan Aplikasi Ini untuk Cegah Konflik Keluarga
"Kasus seperti itu tentu ada. Karena itu kami berupaya agar persoalan tersebut bisa dicegah sejak dini melalui Pelita ASN," ujar Yuyun sapaan akrabnya.
Melalui aplikasi tersebut, ASN dapat mengakses layanan psikolog klinis yang disiapkan DP3AK. Pendampingan diharapkan mampu membantu ASN menghadapi berbagai persoalan sehingga tidak mengganggu kinerja maupun kehidupan keluarganya.
BKD Jatim juga menyoroti meningkatnya fenomena ASN yang terjerat pinjaman online (pinjol). Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKD menggandeng Bank Jatim menghadirkan layanan konsultasi keuangan melalui aplikasi Rumah ASN, termasuk edukasi pengelolaan keuangan dan perencanaan finansial.
Indah menegaskan persoalan keluarga maupun tekanan ekonomi dapat berdampak langsung terhadap produktivitas ASN.
Baca juga: Warisan Raja-Raja Sumenep Terancam, DPRD Jatim Minta Tambang Ilegal di Asta Tinggi Dihentikan
"Kalau ASN memiliki banyak persoalan, tentu akan memengaruhi kinerjanya. Harapan kami, dengan Pelita ASN mereka bisa bekerja lebih tenang dan lebih produktif," ujarnya.
Ia juga mengimbau seluruh ASN memanfaatkan Pelita ASN untuk berkonsultasi mengenai berbagai persoalan keluarga, termasuk masalah anak seperti kecanduan game online maupun paparan konten pornografi.
Program yang baru diluncurkan tersebut akan terus dievaluasi dan dikembangkan agar mampu menjadi solusi preventif dalam memperkuat ketahanan keluarga ASN.
BKD memperkirakan jumlah ASN yang mengajukan konsultasi atau permohonan perceraian saat ini berkisar 20 hingga 25 orang, dengan mayoritas ASN Pemprov Jatim berasal dari sektor pendidikan dan kesehatan.
Editor : Setiadi