Lingkaran.net - Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Tangerang, Abudin, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang tengah mengusut sejumlah dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik.
Menurut Abudin, langkah cepat aparat penegak hukum dalam membongkar dugaan korupsi, termasuk kasus yang berkaitan dengan pemenuhan pasokan batu bara yang diduga berdampak pada terjadinya pemadaman listrik (blackout) di Sumatera dan sejumlah wilayah Indonesia, patut diapresiasi.
Baca juga: Tokoh Adat Banten Beri Dukungan Penuh kepada Kortas Tipidkor Polri Berantas Korupsi
Ia menilai pengusutan kasus tersebut penting untuk memastikan tata kelola sektor strategis berjalan transparan dan akuntabel.
"Dugaan korupsi yang berdampak pada pelayanan publik, termasuk kelistrikan, harus diusut hingga tuntas. Blackout yang terjadi bukan hanya merugikan masyarakat, tetapi juga menurunkan daya saing Indonesia di mata dunia. Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri untuk mengungkap siapa pun yang terlibat," ujar Abudin, Jumat (10/7/2026).
Ia menegaskan, pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum terus meningkat.
"Penegakan hukum yang tegas akan memberikan efek jera sekaligus menciptakan iklim investasi dan pembangunan yang lebih sehat," pungkasnya.
Baca juga: Dukung Kortas Tipidkor Polri, Gerakan untuk Lingkungan Minta Pelaku Korupsi Diproses
Sebelumnya, Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait tiga dugaan perkara korupsi yang melibatkan PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel.
Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya sebuah money changer, kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, serta sebuah rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat.
Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai barang bukti, mulai dari emas batangan, valuta asing bernilai miliaran rupiah, hingga perangkat elektronik.
Baca juga: HNSI Medan Dukung Penuh Kortas Tipikor Polri Usut Tuntas 3 Perkara Korupsi
Penyidik juga kembali melakukan penggeledahan di sebuah ruko di Cipete dan membawa sejumlah barang bukti berupa koper besar, tas jinjing, serta monitor komputer untuk kepentingan penyidikan.
Menutup pernyataannya, Abudin berharap proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan.
"Semoga Polri diberikan kekuatan dalam menjaga keadilan bagi bumi pertiwi. Kami berharap Polri semakin Presisi dan terus konsisten memberantas korupsi demi kepentingan bangsa dan masyarakat," pungkasnya.
Editor : Setiadi