Lingkaran.net - Pembahasan Perubahan APBD Jawa Timur 2026 tak sekadar menjadi arena mencocokkan angka pendapatan dan belanja.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim mulai mengirimkan pesan politik kepada Pemprov Jatim agar lebih berani membangun kemandirian fiskal dan tidak terus bergantung pada pajak masyarakat.
Baca juga: Sound Horeg Jadi Sorotan DPRD Jatim, Korban Meninggal hingga Isu Miras Disinggung
Pesan tersebut terlihat dari sejumlah catatan Banggar terhadap target pendapatan dalam Perubahan APBD (P-APBD) 2026. Salah satu yang menjadi sorotan adalah target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang justru dipatok di bawah realisasi tahun sebelumnya.
Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Suwandy Firdaus menyampaikan bahwa PAD dalam P-APBD 2026 ditargetkan sebesar Rp17,649 triliun. Angka ini lebih rendah dibandingkan realisasi PAD 2025 yang mencapai Rp18,444 triliun.
Padahal, dalam beberapa tahun terakhir realisasi PAD Jawa Timur disebut konsisten melampaui target.
"Bagi Banggar, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah harus lebih cermat membaca potensi pendapatan daerah," katanya, Rabu (2/9/2026).
Suwandy menjelaskan, target anggaran tidak boleh sekadar terlihat aman di atas kertas, tetapi harus realistis, berbasis data, dan mampu dipertanggungjawabkan.
Sorotan Banggar tidak berhenti pada angka PAD. Target pajak daerah dalam P-APBD 2026 juga dinilai belum mampu melampaui realisasi 2025.
Di titik inilah pesan politik DPRD Jatim menjadi lebih jelas yakni meningkatkan pendapatan daerah tidak boleh selalu berarti menambah beban masyarakat.
"Banggar meminta kebijakan keringanan maupun pembebasan pajak dilakukan secara terukur. Kebijakan tersebut harus mampu meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan menjaga daya beli, tetapi pada saat yang sama tidak menggerus potensi penerimaan daerah," jelasnya.
Dengan kata lain, Pemprov Jatim didorong mencari formula baru agar pendapatan meningkat tanpa menjadikan masyarakat sebagai satu-satunya sumber penguatan fiskal.
Banggar juga menyoroti pendapatan transfer yang masih berada di angka Rp8,846 triliun.
DPRD mendorong Pemprov Jatim mengoptimalkan DAU, DAK, dan DBH berdasarkan informasi resmi Kementerian Keuangan.
Baca juga: Dana Pilgub Jatim Cuma Rp600 Miliar, Fraksi Gerindra Mulai Bertanya
"Termasuk peluang dari Kurang Bayar DBH yang dinilai perlu dicermati agar Jawa Timur tidak kehilangan potensi ruang fiskal," ujarnya.
Namun, ketergantungan pada transfer pusat juga bukan solusi jangka panjang. Karena itu, lanjut politisi NasDem ini, Banggar secara tegas mendorong penguatan sumber pendapatan di luar pajak dan retribusi.
BUMD, aset daerah, hingga pelayanan perizinan investasi disebut harus menjadi mesin baru untuk meningkatkan penerimaan.
"Peningkatan kinerja dan dividen BUMD menjadi salah satu perhatian penting. Begitu pula optimalisasi aset milik daerah yang selama ini dinilai masih memiliki ruang untuk dikembangkan," urainya.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa DPRD Jatim tidak ingin Pemprov hanya bermain aman dengan mengandalkan sumber pendapatan konvensional.
Kendaraan Listrik Mulai Mengubah Peta Pendapatan
Perubahan pola penerimaan juga terlihat dari penyesuaian target Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Jatim Pertanyakan Urgensi Raperda Pemuda-Olahraga Jatim
Pihaknya menerima rasionalisasi target PAD hasil pembahasan Komisi C, termasuk penurunan BBNKB seiring pergeseran masyarakat menuju kendaraan listrik.
"Perubahan tersebut menjadi tantangan politik sekaligus fiskal bagi Pemprov Jatim. Ketika struktur ekonomi dan teknologi berubah, pemerintah daerah dituntut mampu mengantisipasi sumber pendapatan yang berpotensi menyusut," ungkap Suwandy.
Karena itu, Banggar mendorong agar target pendapatan tidak disusun berdasarkan kebiasaan lama, melainkan berdasarkan perubahan ekonomi yang sedang terjadi.
Secara keseluruhan, sikap Banggar DPRD Jatim memperlihatkan satu pesan utama yakni ruang fiskal harus diperkuat tanpa mengorbankan masyarakat.
Menurut dia, pendapatan daerah memang harus digenjot, tetapi caranya tidak boleh semata-mata dengan mengejar pajak dan retribusi. Pemprov dituntut lebih kreatif mengelola BUMD, aset daerah, investasi, serta sumber pendapatan lainnya.
"Bagi DPRD, APBD bukan sekadar kumpulan angka. Di dalamnya terdapat arah kebijakan pembangunan dan pilihan politik pemerintah daerah dalam menentukan siapa yang mendapat manfaat dan siapa yang menanggung beban," pungkasnya.
Editor : Setiadi