Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur menolak rencana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) daerah melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono menilai, penyaluran gaji ASN daerah semestinya tetap dilakukan melalui bank pembangunan daerah (BPD), termasuk Bank Jatim sebagai bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Gaji ASN Mau Dialihkan ke Himbara, Legislator Jatim Ingatkan Jangan Ganggu Fiskal Daerah
“Tidak boleh terjadi, ya, bahwa ASN-nya ASN daerah. Tentu kita punya bank daerah,” kata Adhy di Surabaya, Kamis (10/9/2026).
Menurut Adhy, apabila penyaluran gaji ASN daerah dialihkan ke Himbara, kebijakan tersebut berpotensi mengurangi dana murah yang selama ini menopang ekosistem perbankan daerah.
Salah satu sumber dana tersebut berasal dari Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) pemerintah daerah yang ditempatkan melalui BPD.
“Kalau RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) diambil oleh Himbara, maka dana murah kita yang sekarang menjadi andalan selama ini, maka akan ya berkurang dan akhirnya bank daerah akan tentu ya bukan akan mati ya, akan berkurang sekali,” ujarnya.
Baca juga: MUI-Muhammadiyah Minta Sound Horeg Dilarang, Ini Sikap Pemprov Jatim
Adhy menegaskan, keberadaan BPD memiliki posisi strategis dalam mendukung perekonomian sekaligus keuangan daerah. Bank daerah juga menjadi salah satu bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
“Sementara kita dari ya BUMD, termasuk bank itu, adalah tumpuan bagi pendapatan daerah, ya, dari penghasilan dari bank,” terangnya.
Karena itu, Adhy menilai skema penyaluran gaji melalui Himbara tidak semestinya diberlakukan untuk ASN pemerintah daerah. Menurut dia, tata kelola keuangan daerah selama ini telah menempatkan BPD sebagai mitra utama pemerintah daerah.
Baca juga: Jatim Cicil Dana Pemilu 2029, Rp1 Triliun Disiapkan Agar APBD Tak Jebol
Penolakan tersebut, kata Adhy, bukan hanya disampaikan Pemprov Jatim. Aspirasi serupa juga telah dibahas dalam Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (Forsesdasi).
“Jadi, terhadap rencana itu, kami tentunya seluruh ya, bukan hanya Provinsi Jawa Timur, ini seluruh Sekda se-Indonesia sudah menyatakan untuk ya menolaklah. Mengimbau untuk tetap RKUD-nya dilakukan di bank daerah masing-masing,” pungkasnya.
Editor : Setiadi