Agung Mulyono Absen, Naskah Jawaban Fraksi Demokrat Tetap Ada: Siapa yang Bacakan di Paripurna DPRD Jatim?

Reporter : Alkalifi Abiyu
Suasana rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).

Lingkaran.net - Ada satu pertanyaan yang menggelayut dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (10/9/2026). Ketika seluruh 11 anggota Fraksi Partai Demokrat tidak hadir, siapa yang membacakan sekaligus menyerahkan jawaban resmi fraksi kepada pimpinan rapat?

Pertanyaan ini mencuat karena salah satu agenda paripurna justru berkaitan langsung dengan Tanggapan dan/atau Jawaban Fraksi atas Pendapat Gubernur Jawa Timur terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), yakni Obat Bahan Alam dan Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.

Baca juga: 11 Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Absen di Paripurna, Emil Dardak Angkat Bicara

Lebih menarik lagi, dua dokumen resmi jawaban Fraksi Demokrat tersebut mencantumkan nama dr. Agung Mulyono sebagai Juru Bicara.

Namun, pada saat agenda berlangsung, Agung yang juga Ketua Fraksi Demokrat ini tidak berada di ruang paripurna. Bahkan bukan hanya Agung, seluruh 11 legislator Fraksi Demokrat DPRD Jatim kompak absen. 

Padahal, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Jatim Hidayat tersebut bukan agenda seremonial biasa. Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan Sekdaprov Adhy Karyono beserta jajaran Kepala Dinas Pemprov hadir langsung dalam forum tersebut.

Ironisnya, Emil yang juga merupakan Ketua DPD Partai Demokrat Jatim periode 2026-2031, hadir dalam kapasitasnya sebagai Wakil Gubernur Jatim.

Rapat Paripurna DPRD Jatim tersebut memuat sedikitnya empat agenda penting. Pertama, penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Raperda APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.

Kedua, penyampaian Nota Penjelasan Gubernur mengenai Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah yang Sah serta perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Ketiga, tanggapan dan/atau jawaban fraksi terhadap pendapat gubernur mengenai Raperda Obat Bahan Alam serta Penyelenggaraan Jasa Transportasi Berbasis Aplikasi.

Keempat, rapat paripurna intern mengenai penjelasan pengusul Raperda Fasilitasi Pengembangan Ekosistem Produk Halal dan Pengembangan Hilirisasi Peternakan.

Khusus agenda ketiga, posisi Fraksi Demokrat menjadi menarik karena dokumen jawaban yang disiapkan secara resmi mencantumkan nama dr. Agung Mulyono sebagai juru bicara.

Naskahnya Ada, Jubirnya Tak Ada

Dalam dokumen jawaban terhadap Raperda Obat Bahan Alam tertanggal 10 September 2026, Fraksi Demokrat menyampaikan sikap mendukung sekaligus memberikan sejumlah catatan terhadap pendapat gubernur.

Demokrat menyoroti pentingnya pengembangan obat bahan alam dari hulu hingga hilir, mulai dari penelitian, pembuktian ilmiah, pengembangan industri hingga perlindungan kesehatan masyarakat.

Fraksi ini juga menyoroti pengembangan produk herbal Jawa Timur agar dapat mencapai status fitofarmaka sehingga memiliki peluang masuk dalam Formularium Nasional dan memberikan kepastian pasar bagi industri obat bahan alam daerah.

Baca juga: Emil Dardak Hadir, Seluruh Anggota Fraksi Demokrat DPRD Jatim Kompak Absen Paripurna

Sementara dalam jawaban terhadap Raperda Transportasi Berbasis Aplikasi, Demokrat menekankan pentingnya perlindungan pengemudi, kepastian tarif, keselamatan pengguna, ketersediaan data, pengawasan pemerintah daerah hingga integrasi transportasi online dengan transportasi publik.

Bahkan Fraksi Demokrat menyebut Raperda tersebut harus menjadi instrumen untuk membangun “good transportation governance” di Jawa Timur.

Persoalannya, siapa yang menyampaikan sikap tersebut di hadapan pimpinan rapat?

Sebab, nama yang tercantum sebagai juru bicara adalah dr. Agung Mulyono. Sementara orangnya tidak hadir.

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Jatim, dr. Agung Mulyono, saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran seluruh anggota fraksinya, memberikan jawaban melalui WhatsApp.

“WA dulu, ada tamu. Semua naik kereta, ini OTW. PD (anggota Fraksi Demokrat, red) takut naik pesawat. Dimaklumi, Bimtek dan ada kejadian Krakatau,” balas Agung.

Terpisah, Wagub Jatim Emil Elestianto Dardak menyebut ketidakhadiran para legislator Demokrat tersebut berkaitan dengan agenda lain yang telah dijadwalkan jauh hari.

“Memang kadang ada agenda besar nasional yang mereka mohon izin. Dan ini sudah disampaikan jauh-jauh hari,” ujar Emil seusai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jatim, Kamis (10/9/2026).

Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Jatim Pertanyakan Urgensi Raperda Pemuda-Olahraga Jatim

Pernyataan Emil tersebut disampaikan menyusul absennya seluruh anggota Fraksi Demokrat dalam rapat paripurna yang salah satu agendanya adalah penyampaian Nota Keuangan Gubernur atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2027.

Menurut Emil, permohonan izin tersebut telah disampaikan kepadanya jauh sebelum rapat paripurna berlangsung. Karena itu, ia memaklumi ketidakhadiran para anggota Fraksi Demokrat.

“Ini sudah disampaikan jauh-jauh hari,” tegas Emil.

Sebelumnya, informasi dalam rapat menyebutkan 11 anggota Fraksi Demokrat tidak hadir karena menjalani agenda Bimbingan Teknis (Bimtek). Dari total 119 anggota DPRD Jatim, tercatat 67 hadir dan 52 tidak hadir. 

Namun, penjelasan tersebut justru menyisakan pertanyaan baru. Jika seluruh anggota Fraksi Demokrat berada di luar forum karena Bimtek, sementara dua naskah jawaban fraksi mencantumkan dr. Agung Mulyono sebagai juru bicara, lalu siapa yang membacakan jawaban tersebut?

Dan yang tak kalah penting, siapa yang menyerahkan dokumen resmi jawaban Fraksi Demokrat kepada pimpinan Rapat Paripurna?

Pertanyaan ini penting karena jawaban fraksi bukan sekadar dokumen administratif. Sikap tersebut merupakan posisi politik resmi sebuah fraksi terhadap dua Raperda yang akan menjadi bagian dari proses pembentukan regulasi di Jawa Timur.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru