Surabaya, Lingkaran.net Kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan impor garam konsumsi mulai 2025 mendapat dukungan penuh dari DPRD Jawa Timur.
Anggota DPRD Jatim, Harisandi Savari, menilai langkah ini sebagai peluang besar bagi petani garam lokal untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk mereka.
Baca juga: Fraksi PDIP DPRD Jatim minta evaluasi menyeluruh kapal angkutan penyebrangan Ketapang - Gilimanuk
Kebijakan pemerintah pusat untuk tidak impor garam memberikan dampak positif kepada petani. Dengan adanya kebijakan ini, para petani berlomba-lomba untuk meningkatkan kualitas garam agar harganya bisa bersaing dan diterima pasar, ujar Harisandi, Rabu (12/2/2025).
Modernisasi Produksi Jadi Tantangan Utama
Meski memberikan peluang besar bagi petani lokal, Harisandi menekankan bahwa tantangan utama yang harus segera diatasi adalah modernisasi produksi. Menurutnya, petani garam di Jawa Timur, khususnya di Madura, perlu beralih dari metode tradisional ke teknologi yang lebih modern agar dapat memenuhi standar kualitas yang lebih baik.Bagaimana perpindahan produksi dari tradisional menjadi modern, ini menjadi hal yang sangat penting. Dengan teknologi yang tepat, kualitas garam lokal bisa lebih baik dan memenuhi permintaan pasar, tegasnya.
Sebagai upaya peningkatan kapasitas produksi, para petani garam di Kabupaten Pamekasan telah menjalin kerja sama dengan pengusaha setempat. Kolaborasi ini dinilai penting untuk memajukan industri garam dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Baca juga: Anggota DPRD Jatim Dorong Mahasiswa Hukum Kuasai Legislasi Daerah di Kuliah Umum Unigoro
Petani di Madura sering bekerja sama dengan pengusaha di Pamekasan agar mereka bisa meningkatkan produksinya. Ini langkah positif untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi garam lokal, tambah Harisandi.
Sumenep Catatkan Produksi Garam di Atas Target
Salah satu daerah yang telah menunjukkan perkembangan signifikan dalam produksi garam adalah Kabupaten Sumenep. Pada tahun 2024, produksi garam rakyat di Sumenep mencapai 146.828,68 ton, melampaui target yang ditetapkan sebesar 129.419,27 ton.Menurut Edie Ferrydianto, Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan (Diskan) Sumenep, peningkatan produksi ini membuktikan bahwa bisnis garam di Sumenep semakin menjanjikan dan berpotensi menjadi tulang punggung ekonomi daerah.
Baca juga: DPRD Jatim Nilai Human Error Jadi Penyebab Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya
Sumenep ini salah satu daerah penghasil garam yang patut diperhitungkan. Produksi garam kami terus meningkat dan menjadi salah satu bisnis yang cukup menjanjikan bagi masyarakat, jelas Edie.
DPRD Jatim: Inovasi dan Kualitas Harus Ditingkatkan
Harisandi berharap bahwa kebijakan penghentian impor garam akan menjadi momentum bagi petani garam lokal untuk semakin berkembang. Ia menekankan pentingnya peningkatan kualitas, inovasi, serta pendampingan dari pemerintah agar garam lokal bisa memenuhi kebutuhan pasar dalam negeri dengan harga yang kompetitif. Alkalifi AbiyuEditor : Redaksi