Pejabat Tak Hadir, Rapat Pansus DPRD Surabaya yang Bahas Raperda Hunian Layak Batal

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net---Anggota DPRD Surabaya merasa kesal lantaran pejabat dinas teknis tidak hadir dalam rapat lanjutan di Ruang Rapat Komisi A DPRD Surabaya, Kamis (20/2/2025).

Baca juga: Kasus Eksploitasi Seksual Remaja, DPRD Surabaya Dorong Penguatan Perlindungan Anak

Alhasil, rapat panitia khusus (pansus) yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Hunian yang Layak itu batal digelar. Rapat pun akan dijadwalkan ulang.

Ketua Pansus Raperda Hunian yang Layak, Mohammad Saifuddin mengaku kesal dengan ketidakhadiran para kepala dinas. Dia menyebut para pejabat terkesan tidak serius dalam membahas raperda tersebut.

Saya sebagai ketua pansus membatalkan rapat hari ini. Karena yang diundang adalah kepala dinas, tetapi hari ini tidak ada satu pun yang hadir, ujar Saifuddin saat ditemui Lingkaran.net.

Anggota Fraksi Partai Demokrat itu mengatakan, rapat harusnya mempertemukan pansus dengan Kepala Bappedalitbang dan Kepala DPRKPP Surabaya.

Dia pun meminta para jajaran yang hadir dalam rapat untuk menyampaikan agar pejabat hadir dalam rapat yang akan diagendakan ulang. Sebab, ini merupakan rapat perdana setelah pansus disahkan dalam paripurna.

Saya mendapat informasi bahwa mereka (kepala dinas, Red) lebih memilih ke Jakarta untuk menghadiri pelantikan kepala daerah, jelasnya.

Baca juga: Hari ASI Sedunia, DPRD Surabaya: Menyusui Butuh Dukungan Ayah, Bukan Tugas Ibu Saja

Menurutnya, raperda ini memiliki urgensi bagi masyarakat. Utamanya, soal hunian rumah susun bagi keluarga miskin.

Saat ini saja, ada 15 ribu antrean keluarga miskin yang mengajukan rumah susun. Dengan adanya raperda baru nanti, pemkot diharapkan memiliki payung hukum untuk membangun fasilitas hunian baru.

Selain itu, Saifuddin menyatakan bahwa aturan yang tengah digodok itu juga diharapkan dapat menuntaskan persoalan permukiman yang kumuh.

Dia pun menargetkan raperda hunian layak dapat tuntas tepat waktu. Yaitu selama 60 hari masa kerja.

Baca juga: APBD Surabaya Defisit Lagi, DPRD Pertanyakan Langkah Pemkot Penuhi Target

Dia tidak ingin ketidakhadiran para pejabat tersebut terulang sehingga mempengaruhi kelancaran pembahasan.

Sehingga tidak ada perbedaan Surabaya Timur, Surabaya Barat, Surabaya Utara, maupun Surabaya Selatan, tegasnya. (Rifqi Mubarok)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru