DPRD Jatim Wanti-wanti Soal Hewan Kurban Jelang Idul Adha: Waspadai PMK, Jaga Rejeki Peternak!

Reporter : Redaksi
Erma Susanti anggota DPRD Jatim dari Fraksi PDI Perjuangan

Surabaya, Lingkaran.net Menjelang Hari Raya Idul Adha 2025 yang jatuh pada 6 Juni mendatang, DPRD Jawa Timur mulai menyoroti kesiapan pemerintah dalam mengawal distribusi dan kesehatan hewan kurban.

Sorotan ini disampaikan langsung oleh Erma Susanti, anggota Fraksi PDI Perjuangan yang juga duduk di Komisi B DPRD Jatim.

Baca juga: Catatan Panas Banggar DPRD Jatim soal APBD 2025

Menurut Erma, pengawasan terhadap kandang dan lalu lintas hewan kurban harus dilakukan sejak dini untuk mencegah penyebaran penyakit berbahaya seperti PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) maupun zoonosis lainnya.

"Setiap Idul Adha, kita dihadapkan pada tantangan yang sama. Perpindahan hewan dari satu daerah ke daerah lain harus benar-benar diawasi. Jangan sampai momentum sakral ini terganggu karena kelalaian pengawasan," ujar legislator asal Dapil Blitar-Tulungagung ini, Rabu (21/5/2025), di Gedung DPRD Jatim.

Ia menegaskan bahwa perpindahan hewan ternak menjelang hari raya harus dibekali surat pengantar dari dokter hewan sebagai jaminan legalitas dan kesehatan.

"Legalitas itu penting, tapi yang lebih penting lagi adalah kesiapan tenaga medis dan fasilitas pengawasan. Jangan sampai nanti kita kelabakan karena kurang tenaga atau alat," tegasnya.

Baca juga: Belanja Daerah Jatim Naik Rp2,7 Triliun, Defisit APBD 2025 Membengkak Jadi Rp4,39 Triliun

Lebih dari itu, Erma juga menekankan pentingnya kehadiran pemerintah untuk mendampingi para peternak, yang mayoritas tinggal di desa, agar bisa menikmati perputaran ekonomi dari momen Idul Adha.

Ini momen perputaran ekonomi yang besar. Peternak kita di desa menggantungkan harapan pada penjualan hewan kurban. Maka, pemerintah harus hadir, bukan hanya mengawasi, tapi juga membantu kelancaran distribusi, katanya.

Berdasarkan data tahun 2023, populasi sapi potong di Jawa Timur mencapai lebih dari 5 juta ekor tertinggi di Indonesia. Namun beberapa daerah seperti Kabupaten Tuban mengalami penurunan populasi akibat wabah PMK, dari 354.650 ekor pada 2021 menjadi 266.378 ekor di tahun 2023.

Baca juga: Pendapatan Daerah Jatim Naik Rp91 Miliar, Banggar DPRD Tekankan Optimalisasi Pajak dan Aset Idle

Erma pun mendorong Pemprov Jatim melalui Dinas Peternakan segera melakukan inspeksi mendadak ke pasar-pasar hewan dan tempat penampungan.

Inspeksi itu penting, agar kita bisa tahu langsung kondisi di lapangan. Jangan tunggu viral dulu baru bertindak, pungkasnya. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru