Komisi E DPRD Jatim Ungkap Perkawinan Anak di Jatim Lebih Banyak yang Tak Tercatat

Reporter : Redaksi
Indriani Yulia Mariska, anggota Komisi E DPRD Jatim

Surabaya, Lingkaran.net Masalah perkawinan anak kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Timur, Masa Persidangan III Tahun 20242025, Senin (26/5/2025).

Dalam laporan Komisi E yang membidangi kesejahteraan rakyat (Kesra), juru bicara Indriani Yulia Mariska menyampaikan keprihatinan atas masih tingginya angka dispensasi kawin di Jawa Timur.

Baca juga: Impor Sapi Dibuka, DPRD Jatim: Jangan Sampai Harga Sapi Lokal Anjlok! 

Berdasarkan data dari Pengadilan Tinggi Agama, jumlah permohonan dispensasi kawin di Jatim tercatat sebanyak 15.095 kasus pada tahun 2022, menurun menjadi 12.334 pada tahun 2023, dan hingga pertengahan tahun 2024 tercatat sebanyak 8.753 kasus.

"Angka ini adalah yang tercatat secara formal melalui jalur hukum. Namun kita semua tahu, jumlah perkawinan anak yang tidak melalui prosedur hukum justru lebih banyak dan tak terpantau secara resmi," ujar Indriani saat membacakan laporan Komisi E di hadapan anggota dewan dan jajaran Pemprov Jatim.

Baca juga: Pansus DPRD Jatim Soroti Orkestrasi Lintas OPD di Program Nawa Bhakti Satya 

Menurutnya, kondisi ini menjadi tantangan serius dalam pembangunan sumber daya manusia di Jawa Timur. Perkawinan anak tidak hanya berdampak pada pendidikan dan kesehatan, tetapi juga meningkatkan potensi kemiskinan struktural yang sulit diputus.

Komisi E DPRD Jatim pun mendorong adanya sinergi yang lebih kuat antara pemerintah provinsi, instansi terkait, dan masyarakat sipil untuk menekan angka perkawinan anak. Edukasi, pemberdayaan perempuan, dan penegakan hukum menjadi tiga pilar penting yang harus terus diperkuat.

Baca juga: KPK Kaget Saat Mathur Husyairi Ungkap  Korupsi Dana Hibah, Apa Itu

Perkawinan anak bukan sekadar isu keluarga, ini adalah persoalan masa depan generasi kita. Kita tidak bisa menutup mata, tegas Indriani.

Laporan ini dibacakan dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, sebagai bentuk pengawasan DPRD terhadap program dan kebijakan pemerintah daerah, termasuk isu-isu krusial di bidang kesejahteraan masyarakat. Alkalifi Abiyu

Editor : Redaksi

Internasional
Berita Populer
Berita Terbaru