Surabaya, Lingkaran.net Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur menyatakan siap mendampingi Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polda Jawa Timur, Kamis (10/7/2025).
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Khofifah dan akan hadir mendampingi secara moril dalam proses pemeriksaan.
Baca juga: Siapa Fikri Thobari? Bupati Rejang Lebong yang Ditangkap KPK dalam OTT Bengkulu
“Kami dari MAKI Jatim siap mendampingi Ibunda Gubernur Jawa Timur untuk datang ke Polda Jatim. Ini bentuk dukungan kami terhadap proses hukum yang berlangsung secara normatif. Sampun dalem komunikasikan langsung dengan beliau,” kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (9/7/2025) di Surabaya.
Meski belum menerima surat kuasa hukum secara resmi, Heru menegaskan bahwa pendampingan ini bukan dalam kapasitas sebagai penasihat hukum, melainkan dukungan terhadap kepala daerah yang taat hukum.
“Apakah termasuk dalam pendampingan hukum sebagai pengacara Ibunda? Itu belum, karena kami belum menerima kuasa hukum. Tapi yang pasti, kedatangan beliau dalam pemeriksaan sebagai saksi adalah wujud tanggung jawab sebagai warga negara yang baik dan taat hukum,” ujarnya.
Baca juga: KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Amankan Uang Tunai dari Dugaan Suap
Lebih lanjut, Heru menegaskan bahwa Gubernur Khofifah tidak terlibat dalam dugaan penyimpangan dana hibah DPRD Jatim.
Menurutnya, mekanisme pengusulan dan pencairan dana hibah pokmas telah dilakukan sesuai dengan prosedur di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Baca juga: Jawaban Gubernur Dibacakan Emil Dardak di Paripurna DPRD Jatim, PU Fraksi PDIP Dijawab Irit
“Kami yakini bahwa mekanisme pengusulan dan pencairan hibah di Pemprov Jatim sudah berjalan sesuai prosedur yang ada,” imbuhnya.
Pernyataan ini sekaligus membantah berbagai spekulasi yang berkembang terkait dugaan keterlibatan Gubernur dalam praktik korupsi dana hibah pokmas tahun anggaran 2021–2022.
Pemeriksaan terhadap Khofifah sebagai saksi oleh KPK menjadi bagian dari upaya penegakan hukum atas kasus besar yang tengah disorot publik, yang menyeret beberapa pimpinan DPRD Jatim. (*)
Editor : Setiadi