Kolak Pisang, 38 RS di Jatim Terlibat Pelayanan Dokumen Kependudukan Terintegrasi

Reporter : Zaki Zubaidi
Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati menandatangani komitmen bersama implementasi Kolak Pisang. (Foto: Yono for Lingkaran.net)

Lingkaran.net - Upaya peningkatan layanan administrasi kependudukan di Jawa Timur terus diperkuat melalui inovasi Kolaborasi Dukcapil dengan Rumah Sakit No Gratifikasi (Kolak Pisang).

Sebanyak 38 rumah sakit dan klinik di Jawa Timur kini terlibat dalam layanan terintegrasi pencatatan sipil yang memungkinkan penerbitan dokumen kependudukan langsung dari rumah sakit.

Baca juga: Gubernur Khofifah Diperiksa KPK di Polda Jatim 8 Jam, Begini Komentarnya

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Kependudukan (DP3AK) Provinsi Jawa Timur, Tri Wahyu Liswati, mengatakan layanan ini memudahkan masyarakat mendapatkan dokumen kependudukan penting, seperti akta kelahiran, akta kematian, Kartu Keluarga (KK) baru, dan Kartu Identitas Anak (KIA), hanya dalam waktu satu hari.

“Setiap peristiwa kelahiran atau kematian yang terjadi di rumah sakit yang telah bekerja sama, langsung difasilitasi penerbitan dokumen kependudukannya. Ini bagian dari layanan same day service yang kami terapkan,” kata Tri Wahyu seusai penandatanganan komitmen bersama implementasi Kolak Pisang, Kamis (17/7/2025).

Selain dokumen kependudukan, layanan ini juga terintegrasi dengan BPJS Kesehatan. Penduduk yang baru lahir otomatis terdaftar sebagai peserta, sedangkan peserta yang meninggal dunia langsung dilakukan pemutusan kepesertaan.

Kolak Pisang diluncurkan pada Mei 2023 dan diawali dengan kerja sama 13 rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Kerja sama itu terus berkembang. 

Baca juga: Fatwa Haram Sound Horeg Dikeluarkan, Pemprov Jatim Siapkan Aturan Khusus

Pada Desember 2024, jumlah rumah sakit yang terlibat bertambah menjadi 27. Terbaru, pada Juni 2025, 11 rumah sakit dan klinik di berbagai kabupaten dan kota di Jawa Timur bergabung.

Beberapa di antaranya adalah RS Mukti Husada Pamekasan, RSUD Mantingan Ngawi, RSIA Fatma Bojonegoro, RS Petro Kimia Gresik, dan RSU Rachmi Dewi Gresik. Pada saat yang sama, dilakukan pula pembaruan komitmen dengan lima rumah sakit yang telah bergabung sebelumnya.

“DP3AK akan terus berkomitmen mengembangkan dan menyempurnakan layanan ini. Harapannya, masyarakat mendapatkan manfaat pelayanan yang mudah, cepat, akurat, dan gratis,” ujar Tri Wahyu.

Baca juga: 123 Calon Siswa Gagal Daftar Ulang di SMAN 1 Giri Banyuwangi, Ini Kata Wagub Emil Dardak

Layanan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur menindaklanjuti amanat Permendagri Nomor 19 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Layanan Administrasi Kependudukan dan edaran Ditjen Dukcapil Kemendagri terkait pelayanan cepat dan gratis.

Tri Wahyu berharap kolaborasi ini tidak hanya menjadi bentuk seremonial, tetapi dapat dijalankan secara konsisten di lapangan. 
“Kami ingin memastikan layanan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.

 

Editor : Zaki Zubaidi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru