Lingkaran.net – Tantangan baru dalam peradilan di Indonesia perlu menjadi perhatian bagi para jaksa dalam menyelesaikan sengketa secara adil. Untuk itu, Ratusan Jaksa Republik Indonesia mengikuti asesmen sertifikasi Certified Mediator Consiliator (CMC) yang digelar Kejaksaan Agung RI bersama Jimly School of Law and Government (JSLG) Jakarta.
Sebanyak 300 Jaksa dibagi ke dalam dua gelombang untuk menjalani tiga tahap asesmen, yaitu ujian tertulis, simulasi mediasi, dan wawancara langsung dengan asesor. Melalui tahapan ini, peserta diuji tidak hanya pada penguasaan teori, tetapi juga kemampuan praktik dalam menangani konflik secara damai di luar pengadilan.
Asesor sekaligus praktisi hukum, Dr. Eric Harianto, mengungkapkan bahwa banyak Jaksa menunjukkan kesiapan menghadapi tantangan baru dalam peran sebagai mediator maupun konsiliator.
“Peserta cukup antusias dan mampu menunjukkan keterampilan praktis, terutama dalam simulasi mediasi. Ke depan, kemampuan ini akan sangat membantu Jaksa dalam menyelesaikan konflik yang terjadi di masyarakat tanpa harus selalu mengandalkan proses litigasi,” kata Dr. Eric dalam keterangannya Selasa (23/9/2025).
Menurutnya, mediasi dan konsiliasi bisa menjadi jalan keluar yang lebih cepat dan adil, terutama dalam kasus yang melibatkan kepentingan publik dan sosial.
"Kompetensi mediasi dan konsiliasi sangat penting bagi para Jaksa untuk dapat menyelesaikan konflik secara efektif dan damai di masyarakat," ungkapnya.
JSLG sendiri, lembaga yang didirikan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Prof. Jimly Asshiddiqie, mendukung peningkatan kapasitas Jaksa agar lebih adaptif dengan kebutuhan penyelesaian sengketa modern.
Melalui sertifikasi yang berlangsung di Badan Diklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Minggu (21/9) itu, Jaksa RI diharapkan tidak hanya berperan sebagai penuntut di pengadilan, tetapi juga sebagai pihak yang mampu mendorong penyelesaian konflik secara damai di tengah masyarakat.
Editor : Trisna Eka Aditya