Lingkaran.net - Komisi A DPRD Jawa Timur menyoroti lambannya proses rotasi dan pengisian jabatan di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sejumlah jabatan strategis disebut masih terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt), sementara beberapa kepala OPD juga akan segera memasuki masa pensiun.
Ketua Komisi A DPRD Jatim, Dedi Irwansa, menegaskan bahwa perputaran sumber daya manusia (SDM) di lingkungan Pemprov Jatim seharusnya berjalan berdasarkan prinsip meritokrasi.
Dengan sistem tersebut, setiap rotasi maupun promosi jabatan memiliki ukuran yang jelas, baik dari sisi kapasitas, kemampuan, maupun kompetensi pejabat yang bersangkutan.
“Harapan kami, meritokrasi di Pemprov ini benar-benar berjalan. Sehingga perputaran antar-OPD itu memiliki ukuran yang jelas, baik dari sisi kapasitas, kemampuan, maupun kompetensi,” kata Dedi, Jumat (6/3).
Politisi Partai Demokrat itu mengakui bahwa saat ini perputaran SDM di lingkungan Pemprov Jatim terkesan berjalan cukup lambat.
Meski demikian, ia juga memahami bahwa pemerintah provinsi tengah menghadapi berbagai persoalan yang harus diselesaikan secara bersamaan.
Menurutnya, kondisi tersebut juga bertepatan dengan masa transisi pergantian tahun anggaran yang membutuhkan proses penyesuaian di berbagai sektor pemerintahan.
“Kita harus memahami juga bahwa banyak problem yang harus diselesaikan oleh gubernur. Apalagi ketika pergantian jabatan itu berbarengan dengan perubahan tahun anggaran yang membutuhkan pencocokan dan penyesuaian,” ujarnya.
Meski begitu, Komisi A menilai persoalan ini tetap harus menjadi perhatian serius. Terutama terkait sejumlah OPD yang terlalu lama dipimpin oleh pelaksana tugas serta adanya kepala OPD yang dalam waktu dekat akan memasuki masa purna tugas.
Dedi menegaskan bahwa kaderisasi dalam birokrasi harus berjalan dengan baik agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di OPD.
“Ini harus menjadi atensi khusus. Ada beberapa OPD yang sudah lama diisi Plt dan ada juga yang kepala OPD-nya akan pensiun. Kaderisasi harus berjalan,” tegasnya.
Ia juga menanggapi adanya anggapan bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lamban dalam menerjemahkan arahan gubernur terkait manajemen kepegawaian.
Menurut Dedi, jika dilihat dari sisi data dan asesmen, BKD sebenarnya telah memiliki seluruh informasi yang dibutuhkan.
Karena itu, ia menilai persoalan utama bukan pada ketersediaan data, melainkan pada proses eksekusi atau pengambilan keputusan akhir.
“Kalau dibilang BKD lamban, saya tidak melihat begitu. Datanya sudah ada. Asesmen juga sudah dilakukan. Yang menjadi persoalan adalah eksekusinya yang lambat,” jelasnya.
Komisi A DPRD Jatim pun berkomitmen untuk terus mengawal proses penataan SDM di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tersebut. Bahkan, pihaknya membuka ruang bagi berbagai kritik dan masukan terkait kinerja BKD maupun proses pengisian jabatan.
“Kami di Komisi A siap mengawal. Silakan jika ada yang ingin mengkritisi BKD, kami akan kawal karena pintu utama proses ini memang ada di BKD,” katanya.
Saat ini Komisi A juga tengah melakukan pemetaan untuk mengetahui secara pasti posisi jabatan yang kosong serta kendala yang dihadapi dalam proses pengisian jabatan tersebut. DPRD akan mempelajari kerangka persoalannya terlebih dahulu sebelum menentukan langkah pengawasan selanjutnya.
“Kami akan lihat dulu kerangkanya. Kekosongan jabatan ada di mana saja dan kendalanya apa. Karena data-data sebenarnya sudah ada di BKD dan mereka juga sudah melakukan asesmen,” pungkasnya.
Editor : Setiadi