Lingkaran.net - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur memastikan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak akan mengganggu kinerja pelayanan publik.
Hal ini ditopang oleh penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang telah berjalan dan terintegrasi di lingkungan Pemprov Jatim.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni, menegaskan bahwa transformasi digital menjadi kunci utama dalam menjaga produktivitas ASN meski bekerja dari lokasi berbeda.
“Dengan SPBE, seluruh sistem kerja sudah berbasis digital. Jadi ASN tetap bisa bekerja secara optimal, meskipun tidak berada di kantor,” ujarnya, Jumat (27/3/2026).
Ia menjelaskan, berbagai layanan pemerintahan, mulai dari administrasi hingga koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD), kini telah terhubung dalam satu sistem yang memungkinkan pekerjaan tetap berjalan tanpa hambatan berarti.
Menurut Yuyun sapaan akrab Indah Wahyuni, penerapan WFH justru menjadi momentum untuk menguji sekaligus memperkuat efektivitas digitalisasi birokrasi di Jawa Timur.
“Ini bukan hanya soal fleksibilitas kerja, tetapi juga bagian dari transformasi menuju birokrasi modern yang adaptif dan efisien,” imbuhnya.
Dari sisi efisiensi energi dan pengendalian mobilitas, Yuyun melihat bahwa dengan satu hari bekerja dari rumah, dapat terjadi pengurangan volume kendaraan di jalan, sehingga berdampak pada penurunan konsumsi bahan bakar.
“ASN Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebanyak 81.700 pegawai, sehingga jika diestimasi, penghematan BBM dapat mencapai sekitar 20 persen dari konsumsi mobilitas ASN, atau kurang lebih 108 ribu liter per bulan,” katanya.
Meski demikian, Yuyun memastikan pengawasan tetap dilakukan secara ketat melalui sistem digital yang memungkinkan atasan memantau kinerja ASN secara real time.
Dengan dukungan SPBE, Pemprov Jatim optimistis kebijakan WFH tidak hanya menjaga produktivitas, tetapi juga mendorong percepatan reformasi birokrasi berbasis teknologi di lingkungan pemerintahan.
Editor : Setiadi