Lingkaran.net - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 secara konsisten sebagai dasar utama pengelolaan ekonomi nasional. Penegasan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menyebut Pasal 33 UUD 1945 sebagai “cetak biru” perekonomian Indonesia yang harus menjadi pedoman dalam memastikan seluruh kekayaan negara dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
“Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan,” ujar Presiden mengutip bunyi Pasal 33.
Kritik terhadap Praktik Ekonomi Tidak Sehat
Presiden Prabowo menegaskan bahwa sistem ekonomi Indonesia tidak boleh mengikuti logika kapitalisme ekstrem yang hanya menguntungkan kelompok tertentu. Ia menilai, seluruh rakyat harus merasakan manfaat dari pembangunan ekonomi nasional.
“Tidak ada asas kapitalisme neoliberal yang membenarkan ketimpangan. Itu bukan falsafah Pancasila,” tegasnya.
Prabowo juga mengingatkan bahwa para pendiri bangsa telah menetapkan arah ekonomi Indonesia secara jelas melalui konstitusi, sehingga penyimpangan dari amanat tersebut dinilai menjadi salah satu akar persoalan ekonomi saat ini.
“Ini cetak biru kita. Kalau kita menyimpang, jangan salahkan siapa pun selain diri kita sendiri,” ujarnya.
Soroti Kebocoran Ekonomi hingga Tambang Ilegal
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga menyoroti berbagai praktik yang merugikan negara, mulai dari under invoicing, manipulasi ekspor, tambang ilegal, hingga pembalakan liar. Ia menilai praktik tersebut harus dihentikan melalui penegakan hukum yang tegas.
Presiden bahkan menyinggung aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung yang disebut telah berlangsung lama tanpa tindakan tegas dari aparat terkait.
“Bagaimana bisa tambang di hutan lindung berjalan bertahun-tahun tanpa penegakan hukum?” katanya.
Potensi Kerugian Negara Capai Ratusan Miliar Dolar
Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa potensi kebocoran ekonomi nasional diperkirakan mencapai sekitar 150 miliar dolar AS per tahun. Menurutnya, angka tersebut bisa diselamatkan jika ada keberanian dan konsistensi dalam pembenahan tata kelola ekonomi.
“Kita harus berani mencari solusi dan berani bertindak,” tegasnya.
Tegaskan Komitmen Perbaikan Ekonomi Nasional
Menutup pidatonya, Presiden Prabowo kembali menegaskan komitmen pemerintah untuk menjalankan amanat UUD 1945 secara penuh dan memperbaiki tata kelola ekonomi nasional agar lebih adil dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Ia juga mengingatkan bahwa Indonesia tidak akan maju jika terus mengulangi kesalahan yang sama dalam pengelolaan ekonomi.
Pidato tersebut menjadi penegasan arah kebijakan pemerintah untuk kembali menempatkan konstitusi sebagai landasan utama pembangunan ekonomi nasional yang inklusif dan berkeadilan.
Editor : Setiadi