Surabaya, Lingkaran.net Jawa Timur diguncang oleh skandal besar yang melibatkan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tinggi DPRD Jawa Timur dan beberapa pihak swasta, menciptakan tsunami politik yang mengguncang kredibilitas dan reputasi pemerintah daerah.
Pakar politik Surokim Abdussalam menyatakan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga untuk masa depan.
“Tsunami politik ini benar-benar menghantam Jawa Timur. Indrapura, yang biasanya menjadi pusat aktivitas parlemen, kini sepi. Saya sangat sedih dan berharap semua pihak belajar dari kejadian ini,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (14/7/2024).
Surokim menyoroti bahwa dana hibah memiliki potensi besar untuk disalahgunakan jika tidak dievaluasi secara mendalam.
“Dana hibah ini sangat rawan jika tidak ada evaluasi yang ketat. Jika hanya menjadi sumber bancakan, lebih baik dihentikan sementara dan dialihkan ke alokasi yang lebih urgent dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tambahnya.
KPK mulai menyelidiki kasus ini setelah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan pada 5 Juli 2024. Kasus ini berkembang dari operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Desember 2022 terhadap STPS, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, dan beberapa rekan.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menyatakan bahwa 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.