Surabaya, Lingkaran.net Dalam langkah penting menuju transparansi dan perbaikan anggaran, Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, bersama pimpinan DPRD Provinsi Jawa Timur menyepakati Nota Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (Perubahan KUA PPAS) APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Kesepakatan ini tercapai dalam rapat paripurna DPRD Jawa Timur pada Kamis (18/7/2024).
Rapat yang dipimpin oleh Istu Hari Subagio, didampingi wakil ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, mencerminkan kerjasama yang kuat antara eksekutif dan legislatif.
Istu Hari Subagio, seorang politikus Partai Golkar, menekankan bahwa persetujuan ini adalah hasil diskusi intensif antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim dan Tim Anggaran Pemprov Jatim.
“Persetujuan ini menjadi fondasi utama dalam penyusunan Perubahan APBD Jatim 2024 yang akan segera disiapkan oleh Tim Anggaran Pemprov Jatim dalam bentuk Raperda, yang kemudian akan dibahas bersama DPRD Jatim,” jelas Istu.
Sekretaris DPRD Jatim, Andik Fajar Tjahyono, menjabarkan beberapa poin krusial dari Nota Perubahan KUA PPAS APBD Jatim 2024.
Poin-poin tersebut termasuk penyesuaian pendapatan daerah dan optimalisasi target Indikator Kinerja Utama (IKU) seperti indeks gini dan tingkat pengangguran terbuka.
DPRD Jatim juga berharap agar pokok pikiran (Pokir) yang belum terakomodasi dapat dimasukkan dalam Perubahan APBD Jatim 2024.
“Masukan dari Komisi-Komisi selama proses pembahasan Perubahan APBD Jatim 2024 harus diperhatikan, dan percepatan realisasi belanja daerah sangat diperlukan,” kata Andik.
Pj Gubernur Adhy Karyono menyatakan bahwa persetujuan ini merupakan langkah awal penting untuk pembuatan Raperda Perubahan APBD Jatim 2024, yang dijadwalkan disahkan pada Agustus mendatang.
Adhy juga mengungkapkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan bertambah sekitar Rp427 miliar, ditambah Silpa APBD Jatim 2023 sebesar Rp3,7 triliun lebih, sehingga total penambahan pendapatan daerah mencapai sekitar Rp4,1 triliun.
“Jumlah tersebut akan dialokasikan dalam Perubahan APBD Jatim 2024 dan telah dibahas oleh Banggar dan TAPD Pemprov Jatim,” ujarnya.
Adhy juga menyatakan bahwa meskipun sudah ada kesepakatan, pembahasan lebih lanjut oleh Komisi, Fraksi, dan Banggar DPRD Jatim mungkin masih akan membawa perubahan sebelum disahkan menjadi Perda.
Belanja daerah dalam P-APBD Jatim 2024 akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan, pemenuhan bagi hasil pajak dan retribusi daerah ke kabupaten/kota, serta target prioritas lainnya yang menyangkut kebutuhan masyarakat Jawa Timur.
“Kami berkomitmen untuk mengutamakan kebutuhan masyarakat Jawa Timur dalam anggaran ini,” tutup Adhy Karyono.
Dengan kesepakatan ini, diharapkan APBD Jatim 2024 akan lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan di Jawa Timur. Alkalifi Abiyu