Surabaya, Lingkaran.net Ketua DPW PKB Jawa Timur, Abdul Halim Iskandar atau Gus Halim, memenuhi panggilan Polda Jatim sebagai saksi terkait pelaporannya terhadap eks Sekjen PKB Lukman Edy, Jumat (9/8/2024).
Tepat pukul 14.30 WIB, Gus Halim tiba di Gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, datang seorang diri tanpa pendampingan tim hukum.
Di hadapan penyidik, pria yang juga Menteri Desa Percepatan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) ini memaparkan detail terkait pernyataan Lukman Edy yang ia nilai sebagai fitnah yang disengaja dan berpotensi merusak nama baik PKB di berbagai level.
“Ini bukan sekadar pernyataan, ini fitnah yang sangat serius,” tegas Gus Halim saat berbicara kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan.
Lukman Edy menuduh bahwa PKB tidak mengelola keuangan secara transparan. “Ini jelas menyakiti kami, terlebih pernyataan itu disampaikan di PBNU, tempat yang seharusnya tidak dijadikan panggung untuk menebar kebencian,” ujar Gus Halim.
Ia menganggap tindakan Lukman Edy sebagai upaya sistematis untuk merusak kredibilitas PKB, sebuah partai yang telah ia pimpin dan besarkan di Jawa Timur.
Menurutnya, Lukman Edy tidak memiliki kapasitas untuk berbicara soal keuangan PKB, apalagi menjadikannya isu di ranah publik. Pernyataan yang dilontarkan Lukman Edy, menurut Gus Halim, sangat berdampak pada kondisi internal partai.
“Setelah pernyataan itu, banyak kader dan simpatisan yang datang ke saya, mempertanyakan apakah benar PKB tidak transparan. Ini sangat merusak dan menimbulkan kegaduhan di internal partai,” lanjutnya.
Gus Halim bahkan menirukan percakapan dengan para kader yang menanyakan tentang “duet Pilpres” dan pengelolaannya, yang menurutnya tidak ada sama sekali di PKB.
Merasa bahwa nama baik partai tercoreng dan integritasnya dipertanyakan, Gus Halim akhirnya memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
Langkah ini ia ambil sebagai bentuk tanggung jawabnya sebagai Ketua DPW PKB Jatim dan untuk memberikan pelajaran kepada siapa saja yang berani menyebar fitnah.
“Sampai saat ini, Lukman Edy belum memberikan klarifikasi atau permintaan maaf. Ini menunjukkan bahwa dia tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Karena itu, saya melaporkannya ke Polda Jatim agar kasus ini bisa diselesaikan secara hukum,” tegasnya.
Kasus ini menambah panasnya dinamika politik di tubuh PKB menjelang Pilkada 2024. Apakah tindakan Gus Halim akan membuahkan hasil atau justru membuka babak baru dalam perseteruan internal partai?
Publik kini menunggu bagaimana pihak kepolisian akan menangani kasus yang menyangkut dua tokoh penting di PKB ini. Alkalifi Abiyu