Surabaya, Lingkaran.net–Satpol PP Surabaya rutin melakukan patroli Asuhan Rembulan untuk mengantisipasi gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum) di Kota Pahlawan.
Dini hari tadi, Satpol PP Surabaya menjaring anak-anak di bawah umur karena kedapatan melakukan aksi balap liar. Ada 10 anak dibawah umur yang didapati sedang melakukan aksi balap liar di Jalan Pandegiling Barat Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser mengatakan, sebelumnya, para petugas mendapatkan aduan dari masyarakat adanya aksi balap liar di kawasan Jalan Pandegiling. Menindaklanjuti aduan warga tersebut, petugas Satpol PP Surabaya langsung mendatangi lokasi.
“Saat petugas kami datang ke lokasi, beberapa anak semburat melihat petugas. Sehingga kami mendapatkan 10 anak yang bisa kami amankan,” kata Fikser.
Fikser membeberkan, 10 yang diamankan Satpol PP Surabaya masih berstatus pelajar di tingkat SMP.
“Kami bawa mereka ke kantor Satpol PP, kami lakukan pendataan dan pembinaan. Kami juga data mereka dari sekolah mana saja, sehingga kami dapat menginformasikan kepada pihak sekolah perihal anak-anak ini,” bebernya.
Fikser menjelaskan bahwa setiap hari Satpol PP Surabaya menerjunkan personelnya untuk melakukan pengawasan di lokasi yang rawan akan balap liar, termasuk di Jalan Pandegiling Barat Surabaya.
“Petugas kami setiap hari melakukan pengawasan di lokasi yang rawan akan balap liar. Ada beberapa titik, seperti Jalan Pandegiling, Jalan Diponegoro, Jalan Kenjeran, Jalan Manyar, Jalan Ir. Soekarno, yang kami fokuskan dan ada lokasi-lokasi yang lain,” jelasnya.