Jakarta, Lingkaran.net Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani dimintai tanggapan terkait belum adanya Plt Sekjen partai berlambang banteng moncong putih itu menyusul penahanan Hasto Kristiyanto. Ia menegaskan hal tersebut merupakan hak atau kewenangan sang ketua umum, Megawati Soekarnoputri.
“Karena memang sebelumya itu dipilih dalam Kongres dan kalaupun ada pergantian, itu merupakan hak prerogatif dari Ketum,” kata Puan menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).
Menurut Puan, pergantian struktur DPP PDIP biasanya dilakukan di Kongres. Namun bila ada extra-ordinary case, hal tersebut akan menjadi pertimbangan dari internal PDIP.
“Jadi kenapa belum, kenapa sudah, kenapa akan, kenapa ditambah dan lain-lain, tentu saja karena itu ada pertimbangan internal yang kemudian nantinya akan ada pertimbangan-pertimbangan lain untuk memutuskan apakah perlu, tidak perlu, akan atau tidak akan dan lain sebainya,” jelas Ketua DPP PDIP Bidang Politik itu.