x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Komisi C DPRD Jatim Matangkan Raperda BUMD, Soroti Evaluasi dan SDM

Avatar Redaksi

Umum

Sidoarjo, Lingkaran.net Komisi C DPRD Jawa Timur terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat peran dan kontribusi delapan perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan bahwa beberapa BUMD saat ini belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting.

“Ada beberapa BUMD yang memang harus dievaluasi total karena kontribusinya tidak maksimal. Apalagi PT Kasa Husada yang saat ini kolaps,” ujar Adam, yang juga politisi Partai Golkar saat ditemui di Sidoarjo, Selasa (18/3/2025).

Evaluasi SDM dan Manajemen BUMD

Adam menilai bahwa salah satu faktor yang menghambat optimalisasi BUMD adalah manajemen sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, ia mendorong adanya reposisi direksi maupun komisaris di beberapa BUMD agar target pemenuhan PAD dapat tercapai.

“Jika tidak dilakukan reposisi, maka target pemenuhan PAD tidak akan maksimal. Evaluasi harus kita lakukan. Karena itu, sejumlah BUMD akan kita agendakan untuk hearing,” tegasnya.

Menurut Adam, pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat mengenai permasalahan di beberapa BUMD, termasuk PT Kasa Husada, anak perusahaan dari PT PWU, yang mengalami kesulitan keuangan.

Permasalahan PT Kasa Husada

Salah satu sorotan utama dalam evaluasi BUMD adalah kondisi PT Kasa Husada, yang mengalami masalah keuangan serius. Adam mengungkapkan bahwa selama dua tahun terakhir, karyawan PT Kasa Husada hanya menerima 50ri gaji pokok mereka.

“Bukan hanya pemotongan gaji, tetapi juga iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan yang dipotong dari gaji karyawan ternyata tidak disetorkan oleh perusahaan. Masak harus seperti itu?” tegas Adam.

Dorongan DPRD untuk Fit and Proper Test

Sebagai bagian dari pembahasan Raperda BUMD, Komisi C DPRD Jatim akan mendorong mekanisme fit and proper test bagi calon komisaris dan direksi BUMD. Adam menegaskan bahwa DPRD harus dilibatkan dalam proses ini sebagai bentuk tanggung jawab terhadap rakyat.

“DPRD harus ikut terlibat dalam uji kelayakan dan kepatutan komisaris maupun direksi BUMD. Ini tanggung jawab kita sebagai wakil rakyat,” pungkas alumnus Unesa tersebut.

Komisi C DPRD Jatim berencana mengagendakan hearing dengan beberapa BUMD dalam waktu dekat guna memastikan reformasi dan optimalisasi kinerja perusahaan daerah agar lebih berkontribusi terhadap pendapatan daerah. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Minggu, 16 Nov 2025 08:57 WIB | Olahraga

Pesepeda 1000 KM Ride for Palestine 2025 Tiba di Kantor Kemenlu, Wamen: Saya Terharu

Lingkaran.net - Setelah menempuh perjalanan panjang sejauh seribu kilometer dari Surabaya selama tujuh hari, rombongan 1000 KM Ride for Palestine 2025 akhirnya ...
Sabtu, 15 Nov 2025 19:16 WIB | Umum

Wisuda 605 Mahasiswa, Umaha Lahirkan Sarjana Beradap dan Berdampak

Wisuda ke XXIII Universitas Ma’arif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo yang diikuti 605 wisudawan, tidak hanya menjadi momen perayaan kelulusan, tetapi juga ...
Sabtu, 15 Nov 2025 07:55 WIB | Umum

Dewan Pendidikan Jatim Dorong Rapor Karakter untuk Tangkal Narkoba di Kalangan Pelajar

Lingkaran.net - Temuan mengejutkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Timur terhadap 15 siswa SMP dan SMA yang dinyatakan positif narkoba di kawasan Jalan ...