Sidoarjo, Lingkaran.net Komisi C DPRD Jawa Timur terus menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) guna memperkuat peran dan kontribusi delapan perusahaan pelat merah milik Pemprov Jatim terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan bahwa beberapa BUMD saat ini belum memberikan kontribusi maksimal bagi daerah. Oleh karena itu, evaluasi menyeluruh menjadi langkah penting.
“Ada beberapa BUMD yang memang harus dievaluasi total karena kontribusinya tidak maksimal. Apalagi PT Kasa Husada yang saat ini kolaps,” ujar Adam, yang juga politisi Partai Golkar saat ditemui di Sidoarjo, Selasa (18/3/2025).
Evaluasi SDM dan Manajemen BUMD
Adam menilai bahwa salah satu faktor yang menghambat optimalisasi BUMD adalah manajemen sumber daya manusia (SDM). Oleh karena itu, ia mendorong adanya reposisi direksi maupun komisaris di beberapa BUMD agar target pemenuhan PAD dapat tercapai.
“Jika tidak dilakukan reposisi, maka target pemenuhan PAD tidak akan maksimal. Evaluasi harus kita lakukan. Karena itu, sejumlah BUMD akan kita agendakan untuk hearing,” tegasnya.