Surabaya, Lingkaran.net Skandal kredit fiktif dan penyalahgunaan layanan BI Fast yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp569 miliar, akhirnya memicu reaksi keras dari Komisi C DPRD Jawa Timur.
Kasus yang terungkap di salah satu BUMD andalan Jatim ini menjadi pukulan serius terhadap kepercayaan publik dan integritas sistem perbankan daerah.
Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi, secara tegas menyatakan bahwa pihaknya telah memberikan rekomendasi resmi kepada Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa untuk segera menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Jatim.
“Kami mendesak agar seluruh jajaran komisaris dan direksi Bank Jatim mempertanggungjawabkan kasus ini. Bahkan, perlu dilakukan pergantian total jajaran manajemen,” tegas Adam, Rabu (9/4/2025).
Menurut Adam, langkah tegas ini diambil demi menjaga marwah Bank Jatim sebagai BUMD kebanggaan provinsi. Ia berharap Gubernur Khofifah segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut, mengingat agenda RUPS reguler baru akan digelar pada Mei mendatang.
Hartono, anggota Komisi C dari Partai Gerindra, menyebut skandal ini sebagai tamparan keras di tengah defisit pendapatan provinsi. Ia menyayangkan bahwa kasus ini justru terjadi ketika Bank Jatim seharusnya fokus mendorong kontribusi terhadap PAD melalui dividen.