Surabaya, Lingkaran.net Fraksi gabungan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD Provinsi Jawa Timur menyampaikan usulan mengejutkan dalam pandangan umumnya terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Timur Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat paripurna DPRD Jatim, juru bicara Fraksi PPP-PSI, Nurul Huda menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan pemutihan total atas tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)—tidak hanya pada denda, tapi juga pokok pajak tahun-tahun sebelumnya.
“Kami mengusulkan agar Ibu Gubernur Khofifah dan Wakil Gubernur Emil Dardak dapat mengambil kebijakan arif dan bijak dengan menghapus seluruh tunggakan PKB tahun-tahun sebelumnya. Sehingga pada tahun 2025, masyarakat hanya perlu membayar pajak tahun berjalan saja,” ujar Nurul Huda, Rabu (9/4/2025).
Usulan ini, kata Nurul, lahir dari realitas ekonomi masyarakat yang masih cukup berat pasca pandemi dan demi mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara lebih maksimal pada tahun anggaran 2025 dan seterusnya.
Fraksi PPP-PSI menilai, kebijakan pemutihan total ini akan memberikan insentif moral dan finansial bagi masyarakat untuk patuh membayar pajak kendaraan ke depan.