Surabaya, Lingkaran.net— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami pengembangan kasus dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Surabaya.
Sebelumnya, kasus ini menyeret eks pejabat DPRD Jatim dan koordinator pokmas.
Setelah menggeledah kediaman Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattaliti, Senin (14/4/2025) kemarin, KPK hari ini memeriksa kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia / KONI Jatim yang terletak di Jalan Kertajaya Indah Timur IV, Selasa (15/4).
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan informasi bahwa penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Surabaya terkait penyidikan perkara dana hibah pokmas Jatim tahun 2021-2022.
Sementara itu, Ketua KONI Jatim Muhammad Nabil mengatakan, penggeledahan KPK tersebut berkaitan dengan dana hibah atas nama Kusnadi dan pihak lainnya yang dinyatakan sebagai tersangka.