Surabaya, Lingkaran.net Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur melonjak tajam. Sepanjang triwulan pertama tahun 2025 saja, tercatat 579 kasus dilaporkanmenjadikan provinsi ini sebagai yang tertinggi di Indonesia.
Kondisi ini menjadi sorotan tajam Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, yang mendesak adanya langkah konkret dan sinergi kebijakan antara pemerintah daerah dan pusat.
Ketua Komisi E DPRD Jatim, Sri Untari Bisowarno, menyatakan keprihatinannya terhadap tingginya angka kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah tangga, tempat kerja, fasilitas umum, hingga sekolah.
Ini bukan hanya angka, ini tentang nyawa, masa depan, dan harkat perempuan serta anak-anak kita. Kita tak boleh diam, tegasnya, Rabu (23/4).
Menurutnya, masih banyak kabupaten/kota di Jawa Timur yang memiliki Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) rendah.
Sampang, Malang, Probolinggo, misalnya, IDG-nya masih di bawah angka 90. Artinya, masih ada ketimpangan besar yang harus segera dijembatani dengan kebijakan pro-perempuan, ujar Untari yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim.
Ia menilai, komitmen perlindungan perempuan dan anak tak cukup hanya dengan perda. Diperlukan penajaman program, efisiensi anggaran yang berpihak, serta penguatan pelaksanaan di lapangan.
Perda kita sudah ada, tinggal bagaimana kita perkuat implementasinya, terutama di wilayah-wilayah rawan, jelasnya.
Data terbaru menunjukkan, Kabupaten Pasuruan mencatatkan angka tertinggi kekerasan dengan 80 kasus, disusul Tuban (68), Sidoarjo (56), Mojokerto (49), dan Kota Malang (44). Ironisnya, sebagian besar kekerasan terjadi dalam rumah tangga, yang seharusnya menjadi ruang aman bagi perempuan dan anak.
Komisi E, kata Untari, terus mendorong keberlanjutan program strategis seperti Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) agar perlindungan menjangkau hingga akar rumput.
Perlindungan tak boleh berhenti di kota. Desa-desa juga butuh sentuhan. Program DRPPA adalah jembatan penting untuk itu, ujarnya.
Untari juga mengapresiasi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPA) yang dinilai sangat terbuka untuk berkolaborasi.
Kami siap mendukung penuh. Tetapi penanganan kekerasan harus melibatkan semua pihak: pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, hingga tokoh lokal. Tanpa kolaborasi, solusi tak akan menyentuh akar persoalan, tutupnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi