Surabaya, Lingkaran.net Momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 akan menjadi panggung unjuk rasa besar-besaran di Jawa Timur.
Sebanyak 10.000 buruh dari berbagai daerah di Jatim dipastikan akan turun ke jalan dan menggeruduk Kantor Gubernur Jawa Timur.
Tuntutan mereka bukan hanya soal upah atau kesejahteraan kerja, tapi juga menyuarakan hal yang sangat menyentuh kehidupan sehari-hari yakni pemutihan total pajak kendaraan bermotor.
Wakil Sekretaris DPW FSPMI Jatim, Nuruddin Hidayat, menegaskan bahwa buruh menuntut pemutihan pajak kendaraan bermotor tertunggak, bukan sekadar penghapusan denda keterlambatan seperti yang telah diberlakukan saat ini oleh Pemprov Jabar dan Jateng.
Kita minta seperti di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Bukan cuma dendanya yang diputihkan, tapi tunggakan pajaknya juga dianggap lunas. Jadi cukup bayar pajak tahun 2025 saja, tanpa beban masa lalu, ujar Nuruddin, Rabu (30/4/2025).
Menurutnya, banyak buruh sebenarnya ingin patuh pajak. Namun karena tunggakan menumpuk sejak pandemi Covid-19, beban yang besar membuat mereka akhirnya pasrah dan tidak membayar sama sekali.
Kalau diberi kesempatan pemutihan total, teman-teman ini akan mulai tertib lagi bayar pajak tiap tahun. Ini murni aspirasi dari bawah, tegasnya.
Nuruddin juga menyindir Gubernur Jawa Timur yang dianggap tidak memahami substansi pemutihan pajak kendaraan bermotor seperti yang diberlakukan Jabar dan Jateng.
Gubernur bilang sudah ada pemutihan, tapi hanya dendanya. Pokok pajaknya tetap harus dibayar. Ini yang kami tolak. Kalau seperti itu, ya sama saja. Kita minta pemutihan total seperti di Jabar dan Jateng, tambahnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi