Surabaya, Lingkaran.net Gejolak politik internal PDI Perjuangan Surabaya memasuki babak baru. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono, resmi dibebastugaskan dari jabatannya oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai.
Keputusan tersebut berdasarkan surat DPP tertanggal 30 April 2025 yang diumumkan langsung oleh Ketua Harian DPD PDIP Jawa Timur, Budi 'Kanang' Sulistiyono, dalam konferensi pers di kantor DPD PDIP Jatim, Jumat (2/5/2025).
DPP melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh DPC se-Jawa Timur. Salah satu yang menjadi perhatian serius adalah DPC Surabaya, di mana kami menilai kinerja dan soliditas internal tidak menggembirakan, ujar Kanang.
Penurunan jumlah kursi PDIP di DPRD Surabaya dari 15 menjadi 11 dalam Pemilu 2024 menjadi sinyal kuat adanya persoalan struktural dan komunikasi internal yang tidak berjalan baik. Menurut Kanang, inilah yang menjadi dasar pengambilan keputusan penting oleh DPP.
Rangkaian Sanksi Tegas
Tak hanya Adi Sutarwijono yang lengser, beberapa jajaran pengurus DPC lainnya juga turut mendapat sanksi. Sekretaris DPC, Baktiono, serta Bendahara, Taroe Sasmito, dijatuhi sanksi peringatan karena dinilai kurang optimal dalam menjalankan tugas dan prosedur partai.
Sementara itu, Wakil Sekretaris Bidang Program, Ahmad Hidayat, juga terkena sanksi berat berupa pembebasan tugas, setara dengan sanksi yang diberikan kepada ketua.
Ini bagian dari tahun konsolidasi aktif. DPP ingin memastikan bahwa mesin partai bekerja maksimal di semua lini, tegas Kanang.
Yordan Ditunjuk Sebagai Plt Ketua DPC
Untuk mengisi kekosongan kepemimpinan, DPP menunjuk Yordan Bataragoa sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya. Yordan diberi waktu tiga bulan untuk melakukan konsolidasi dan pembenahan internal. Masa tugas ini bisa diperpanjang sesuai kebutuhan dan perkembangan di lapangan.
Kami akan segera melakukan rapat koordinasi dan menyusun langkah-langkah perbaikan. Evaluasi dari DPP menjadi pegangan kami untuk bekerja lebih cepat dan lebih solid, kata Yordan. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi