Surabaya , Lingkaran.net---Dinas Lingkungan Hidup / DLH Surabaya kini mengintensifkan edukasi kepada masyarakat terkait perilaku membuang sampah pada tempatnya.
Langkah ini sejalan dengan penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah dan Kebersihan di Kota Pahlawan.
Kepala DLH Surabaya, Dedik Irianto, mengimbau seluruh warga untuk segera melaporkan jika menemukan tumpukan sampah di jalan atau lokasi yang tidak semestinya agar segera ditindaklanjuti oleh petugas.Kami juga selalu mengedukasi warga untuk melaporkan apabila melihat seseorang membuang sampah sembarangan. Dengan laporan tersebut, yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi sesuai dengan Perda yang berlaku, ujar Dedik, Senin (5/5/2025).
Dedik mencontohkan penanganan cepat laporan warga terkait tumpukan sampah di kawasan Pandegiling.
Ia menjelaskan bahwa tumpukan sampah tersebut merupakan hasil kegiatan kerja bakti warga dalam program Surabaya Bergerak pada Minggu (4/5/2025).
Jadi, itu adalah bagian dari kerja bakti Surabaya Bergerak. Warga telah menentukan titik lokasi pengumpulan sampah sebelum diangkut oleh DLH, terangnya.
Dedik menjelaskan, setiap hari Minggu, rata-rata terdapat 150 hingga 200 titik lokasi kerja bakti warga di berbagai wilayah Surabaya.
Dia memastikan seluruh sampah dari kegiatan tersebut telah dibersihkan pada hari yang sama, meskipun proses pengangkutannya dilakukan secara bertahap.
Memang harus menunggu giliran pengangkutan. Namun, untuk kasus di Pandegiling kemarin, tumpukan sampah belum sempat diangkut sudah difoto oleh seseorang yang melintas, ungkapnya.
Dedik juga menyampaikan mekanisme program Surabaya Bergerak. Bahwa warga yang ingin mengadakan kerja bakti akan mengusulkan lokasi dan titik penjemputan sampah melalui aplikasi Surabaya Bergerak.
DLH memiliki kuota maksimal 200 lokasi setiap minggunya, sehingga apabila kuota habis maka warga akan diarahkan untuk mendaftar pada minggu berikutnya.
Dedik menambahkan, dalam proses pembersihan sampah hasil kerja bakti pihaknya turut dibantu Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) dengan menggunakan alat berat.(*Hafiahza)
Editor : Redaksi