Surabaya, Lingkaran.net Capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2024 memang layak diapresiasi.
Namun, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jatim menegaskan bahwa pujian tersebut tak boleh membuat Pemprov lengah.
Dalam rapat paripurna DPRD Jatim yang membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rabu (14/5/2025), Fraksi PKS melontarkan catatan kritis yang menyita perhatian yakni dugaan kasus kredit fiktif di Bank Jatim Cabang Jakarta senilai Rp 569,4 miliar.
WTP ini memang indikator positif secara administratif, tapi tidak serta-merta mencerminkan bebasnya pengelolaan keuangan dari potensi penyimpangan, tegas juru bicara Fraksi PKS, Agus Cahyono.
Ia menyebutkan bahwa dana ratusan miliar rupiah tersebut seharusnya disalurkan untuk mendukung proyek melalui kredit modal kerja. Namun ironisnya, proyek yang dimaksud ternyata fiktif alias tidak pernah ada.
Capaian WTP akan menjadi kurang bermakna apabila masih ditemukan tindakan moral hazard seperti kasus kredit fiktif yang terjadi di Bank Jatim Cabang Jakarta, ujarnya.
Lebih lanjut, Fraksi PKS mendorong evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola keuangan, bukan hanya di lingkup organisasi perangkat daerah (OPD), tetapi juga badan usaha milik daerah (BUMD) seperti Bank Jatim.
Tak hanya itu, Fraksi PKS juga menyoroti lonjakan saldo akhir kas dan surplus APBD 2024 yang dinilai berpotensi menimbulkan idle cash. Hal tersebut dikhawatirkan menurunkan kepercayaan publik terhadap efektivitas pengelolaan anggaran.
Mestinya surplus ini bisa dimaksimalkan untuk sektor produktif seperti pendidikan, kesehatan, dan revitalisasi pertanian, imbuhnya.
Di akhir pandangan umum fraksi, PKS meminta Pemprov Jatim menjawab berbagai catatan tersebut dengan jelas, transparan, dan akuntabel.
Semoga laporan ini menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola keuangan demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur, pungkasnya. Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi