Surabaya, Lingkaran.net Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara angkat suara lantang terkait maraknya praktik judi online di Indonesia yang menyeret nama mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Dalam pernyataan resminya, BEM Nusantara menyatakan keprihatinan mendalam dan menuntut Presiden RI serta aparat penegak hukum untuk tidak tinggal diam.
"Judi online bukan sekadar pelanggaran hukum. Ini adalah wabah sosial yang menggerogoti masa depan bangsa!" tegas Moh Mahshun Al Fuadi, Koordinator Sosial Politik BEM Nusantara, dalam rilis yang diterima redaksi Lingkaran.net.
Data Tak Bisa Dibantah: Anak Muda Jadi Korban
Mengutip laporan PPATK tahun 2023, tercatat lebih dari Rp80 triliun perputaran uang yang terdeteksi dalam transaksi judi online. Ironisnya, mayoritas pelaku berada pada rentang usia 1530 tahungenerasi yang seharusnya jadi tulang punggung bangsa.
"Generasi muda makin rentan karena negara lamban. Ini alarm moral bagi kita semua," kata Mahshun.
Budi Arie Disebut dalam Dakwaan
Nama Budi Arie, kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dan UKM, muncul dalam surat dakwaan kasus mafia judi online yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Mei 2025.
Jaksa mengungkap dugaan keterlibatan Budi Arie dalam proses perekrutan staf yang terkait pengumpulan data situs judi online. Bahkan disebut adanya alokasi keuntungan hingga 50 persen untuk sang menteri.
Meski belum terbukti secara hukum, dan Budi Arie telah membantah semua tuduhan, BEM Nusantara menegaskan bahwa penyebutan dalam dakwaan adalah alasan sah untuk penyelidikan menyeluruh.
Tuntutan Tegas Mahasiswa
Dalam pernyataannya, BEM Nusantara mengajukan lima tuntutan utama: Presiden RI diminta mengevaluasi dan mencopot Budi Arie bila terbukti lalai atau terlibat. Kejaksaan Agung dan KPK diminta mengusut aliran dana dan potensi gratifikasi dari bisnis judi online. DPR RI didesak membentuk Pansus Khusus Judi Online dan memanggil Menteri Komdigi secara terbuka. Penegakan hukum tanpa pandang bulu, demi keadilan yang merata. Gerakan moral masyarakat dan mahasiswa untuk melawan normalisasi judi digital.
Suara Mahasiswa, Peringatan untuk NegaraBEM Nusantara menutup pernyataannya dengan kalimat yang menggetarkan:
"Negara tidak boleh kalah oleh algoritma jahat. Jika pejabat publik membiarkan, bahkan terlibat dalam kejahatan ini, maka kami, mahasiswa Indonesia, akan berdiri di barisan depan untuk menegakkan integritas bangsa." Alkalifi Abiyu
Editor : Redaksi