x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Khofifah Cuti Saat Dipanggil KPK, Emil Dardak Jadi Plt Gubernur Jatim Sampai 23 Juni

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah menikmati momen istimewa dalam hidupnya sebagai seorang ibu.

Ia mengambil cuti sementara dari jabatannya untuk terbang ke Beijing, Cina, guna menghadiri wisuda sang putra tercinta, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking.

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," ujar Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Jumat (20/6/2025).

Khofifah diketahui telah berangkat sejak Jumat pagi. Namun, sebelum meninggalkan tanah air, ia memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan lancar. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim telah diberi arahan agar pelayanan publik tetap optimal selama dirinya cuti.

Cuti Khofifah ini diklaim telah mendapat restu resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai ketentuan, jabatan Gubernur Jatim untuk sementara dipegang oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak," tambah Adhy.

Sebagai informasi, Jalaluddin yang akrab disapa Jalal adalah putra kedua Khofifah dari empat bersaudara. Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Peking sejak tahun 2023.

Saat itu, Khofifah secara emosional turut mengantar keberangkatan sang anak ke Beijing dari Bandara Soekarno-Hatta.

Kini, dua tahun berlalu, perjuangan Jalal menempuh studi akhirnya membuahkan hasil. Sebagai seorang ibu, Khofifah tak ingin melewatkan momen bersejarah dalam kehidupan putranya itu.

Namun, ditengah cutinya Gubernur Khofifah ini tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. Khofifah minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

"Bahwa dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," katanya.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Jumat, 24 Jul 2026 21:05 WIB | Umum

DPRD Jatim Buka Aduan bagi Orang Tua yang Terbebani Biaya Seragam Sekolah

Lingkaran.net - Tahun ajaran baru seharusnya menjadi momentum penuh semangat bagi siswa dan orang tua. Namun, beban biaya seragam hingga perlengkapan sekolah ...
Jumat, 24 Jul 2026 17:14 WIB | Umum

Gelar Peralatan PB 2026 Resmi Ditutup, Jember Raih Juara Umum dan Pacitan Diganjar Penghargaan

Lingkaran.net - Gelaran Peralatan Penanggulangan Bencana (PB) Jawa Timur 2026 resmi berakhir. Setelah berlangsung selama beberapa hari dengan rangkaian ...
Jumat, 24 Jul 2026 15:05 WIB | Politik & Pemerintahan

Bukan Sekadar Diskusi, RedTalk 2026 Jadi Panggung Anak Muda Menguliti Persoalan Indonesia

Lingkaran.net - Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Said Abdullah menegaskan pentingnya membuka ruang dialog yang mampu mendengar suara dan gagasan generasi ...