x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

Khofifah Cuti Saat Dipanggil KPK, Emil Dardak Jadi Plt Gubernur Jatim Sampai 23 Juni

Avatar Redaksi

Umum

Surabaya, Lingkaran.net Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa tengah menikmati momen istimewa dalam hidupnya sebagai seorang ibu.

Ia mengambil cuti sementara dari jabatannya untuk terbang ke Beijing, Cina, guna menghadiri wisuda sang putra tercinta, Jalaluddin Mannagalli Parawansa, di Universitas Peking.

"Ibu Gubernur hari ini sampai Minggu cuti untuk menghadiri wisuda putranya di Cina," ujar Sekdaprov Jatim, Adhy Karyono, Jumat (20/6/2025).

Khofifah diketahui telah berangkat sejak Jumat pagi. Namun, sebelum meninggalkan tanah air, ia memastikan bahwa roda pemerintahan tetap berjalan lancar. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim telah diberi arahan agar pelayanan publik tetap optimal selama dirinya cuti.

Cuti Khofifah ini diklaim telah mendapat restu resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sesuai ketentuan, jabatan Gubernur Jatim untuk sementara dipegang oleh Wakil Gubernur Emil Elestianto Dardak sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

"Seperti aturan yang ada, otomatis Plt Gubernur dari wakilnya yakni Pak Emil Elestianto Dardak," tambah Adhy.

Sebagai informasi, Jalaluddin yang akrab disapa Jalal adalah putra kedua Khofifah dari empat bersaudara. Ia menempuh pendidikan magister di Universitas Peking sejak tahun 2023.

Saat itu, Khofifah secara emosional turut mengantar keberangkatan sang anak ke Beijing dari Bandara Soekarno-Hatta.

Kini, dua tahun berlalu, perjuangan Jalal menempuh studi akhirnya membuahkan hasil. Sebagai seorang ibu, Khofifah tak ingin melewatkan momen bersejarah dalam kehidupan putranya itu.

Namun, ditengah cutinya Gubernur Khofifah ini tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur. Khofifah minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

"Saksi KIP tidak hadir, minta untuk dijadwalkan ulang," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Jumat (20/6/2025).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 5 Juli 2024 KPK menerbitkan sprindik terkait dugaan adanya TPK dalam pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat atau Pokmas dari APBD Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 sampai dengan 2022," kata jubir KPK saat itu, Tessa Mahardhika, di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, 12 Juli 2024.

Tessa mengatakan total ada 21 tersangka yang ditetapkan KPK. Ke-21 tersangka itu terdiri atas 4 tersangka penerima dan 17 tersangka pemberi.

"Bahwa dalam sprindik tersebut KPK telah menetapkan 21 tersangka, yaitu 4 tersangka penerima, 17 lainnya sebagai tersangka pemberi," katanya.

Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara. Alkalifi Abiyu

Artikel Terbaru
Selasa, 10 Mar 2026 21:20 WIB | Politik & Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Jatim Minta Larangan Keras Mobil Dinas Dipakai Mudik Lebaran

Lingkaran.net - Pemprov Jawa Timur diminta kembali keluarkan larangan tegas penggunaan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran. Kebijakan tersebut dinilai ...
Selasa, 10 Mar 2026 20:10 WIB | Umum

BGN Klarifikasi Video Viral Menu MBG di Pamekasan, Sebut Paket Makanan Sebenarnya Lengkap

Lingkaran.net - Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan klarifikasi terkait video viral yang menampilkan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di salah satu ...
Selasa, 10 Mar 2026 13:46 WIB | Ekbis

Ketua Komisi C: Suntikan Modal Jamkrida Rp300 Miliar Belum Tentu Lolos

Lingkaran.net - Rencana Pemprov Jawa Timur untuk memperkuat permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim) melalui penyertaan modal sebesar ...