x lingkaran.net skyscraper
x lingkaran.net skyscraper

KI Jatim Dorong Keterbukaan Informasi Publik untuk Koperasi Merah Putih

Avatar Alkalifi Abiyu

Umum

Lingkaran.net - Komisi Informasi (KI) Provinsi Jawa Timur menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik (KIP) menjadi fondasi penting dalam pengelolaan Koperasi Merah Putih (KMP) agar berjalan akuntabel, transparan, dan mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa yang berkelanjutan. 

“Keterbukaan informasi menjadi kunci akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan KMP, yang saat ini jumlahnya mencapai sekitar 80 ribu koperasi desa,” ujar Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, dalam keterangan tertulis yang diterima di Surabaya, Kamis (23/7/2025). 

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan berbagai peraturan turunannya, setiap badan publik, termasuk koperasi yang mengelola dana masyarakat atau mendapat bantuan pemerintah serta wajib membuka akses informasi bagi publik. 

Edi menegaskan bahwa seluruh Kopdes Merah Putih harus proaktif menyediakan informasi penting seperti struktur organisasi, anggaran Dasar dan Rumah Tangga (AD/ART), laporan keuangan berkala, program kerja koperasi, hasil evaluasi kinerja dan prosedur pengaduan masyarakat. 

“Kami ingin masyarakat dan anggota koperasi dapat dengan mudah mengakses informasi penting tersebut,” ujarnya. 

Salah satu langkah strategis yang disarankan KI Jatim adalah pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di tingkat desa atau koperasi, sesuai dengan Pasal 13 UU KIP dan Peraturan Komisi Informasi. 

Kehadiran PPID di tingkat desa dinilai penting untuk mempermudah proses penyediaan, penyimpanan, serta pelayanan permintaan informasi publik, khususnya yang berkaitan dengan operasional koperasi. 

Selain mendorong sistem informasi yang terbuka, KI Jatim juga menekankan pentingnya edukasi kepada anggota koperasi dan masyarakat desa mengenai hak mereka atas informasi publik.

Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengambilan kebijakan desa dan pengawasan koperasi. 

“Keterbukaan informasi memungkinkan masyarakat ikut mengawasi jalannya program, mencegah penyimpangan, serta memastikan pembangunan ekonomi desa benar-benar berjalan sesuai harapan,” jelas Edi. 

KI Jatim turut mendorong agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jawa Timur memberikan dukungan penuh terhadap penguatan KIP di tingkat desa. Dukungan yang dibutuhkan meliputi pendampingan teknis, pelatihan PPID desa dan penyediaan infrastruktur keterbukaan informasi. 

“Kami percaya dengan keterbukaan, Kopdes Merah Putih dapat tumbuh menjadi koperasi yang akuntabel, partisipatif, berkelanjutan, dan memberi manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat desa,” pungkas Edi Purwanto.

Artikel Terbaru
Kamis, 22 Jan 2026 19:17 WIB | Politik & Pemerintahan

Keracunan MBG Terulang, Jairi Irawan DPRD Jatim Tegaskan SPPG Wajib Kantongi Sertifikat

Lingkaran.net - Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur, Jairi Irawan, menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengantongi Sertifikat Laik ...
Kamis, 22 Jan 2026 15:45 WIB | Umum

Namanya Terseret Kasus PT DABN, Kadisuhub Jatim Nyono Buka Suara

Lingkaran.net - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Timur, Nyono, angkat bicara setelah namanya dikaitkan dengan penyidikan dugaan korupsi di PT Delta Arta ...
Kamis, 22 Jan 2026 13:12 WIB | Umum

Penyaluran Bantuan Becak Listrik Presiden, Cak Yebe: Bentuk Perhatian Nyata Kepada Masyarakat Kecil

Bantuan 200 becak listrik dari Presiden Prabowo bagi pengemudi becak lansia Surabaya diapresiasi DPRD karena aman, mengurangi beban kerja, dan menopang ekonomi. ...