Swasta Impor BBM Harus Melalui Pertamina, Pengamat Ekonomi Sentil Pemerintah 

lingkaran.net

Lingkaran.net - Pemerintah mengeluarkan kebijakan terbaru terkait impor bahan bakar minyak (BBM) mengharuskan swasta melalui Pertamina.

Hal menuai sorotan dari pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Surabaya, Arin Setiyowati. 

Baca juga: Harga BBM Awal Mei 2026, Nonsubsidi Naik Lagi?

Menurutnya, kondisi SPBU swasta saat ini tengah menghadapi tantangan serius akibat kuota impor yang habis dan pembatasan akses bagi pelaku swasta.

Arin menekankan pentingnya keadilan dan transparansi dalam kebijakan impor BBM. 

Ia menilai pemerintah seharusnya memastikan basis data permintaan jelas dan izin impor diberikan sesuai kebutuhan masyarakat. 

"Akses untuk swasta tidak boleh dikurangi tanpa alasan yang jelas. Hal ini penting agar kepercayaan terhadap Pertamina tetap terjaga tanpa merugikan pihak swasta,” ujarnya dalam siaran pers, Selasa (23/9/2025)

Ia juga menyoroti peran strategis swasta dalam menjaga pasokan BBM. 

Menurutnya, pembatasan akses dan kuota impor dapat mengganggu aspek ekonomi lainnya, termasuk distribusi energi dan sektor transportasi. 

Baca juga: Sopir Logistik Jatim Murka QR Code BBM Diblokir, Ancam Lumpuhkan Distribusi Nasional

Dampak paling nyata dirasakan oleh SPBU swasta yang terpaksa menahan operasional, bahkan berpotensi merumahkan karyawan akibat pasokan yang menipis.

Terkait kebijakan impor melalui Pertamina, Arin menilai BUMN ini memang memiliki posisi strategis dalam pengelolaan energi nasional. 

Namun, kebijakan yang memaksa seluruh impor melalui Pertamina seharusnya tidak membatasi hak dan izin swasta yang sudah ada.

“Kebijakan impor sebaiknya berbasis data kebutuhan masyarakat, bukan semata untuk memperkuat posisi negara atau Pertamina," tegasnya.

Baca juga: Update Harga BBM Terbaru 18 April 2026: Pertamina Dex Tembus Rp23.900, Pertamax Ikut Naik?

Arin menyarankan agar pemerintah segera membuka kembali akses impor bagi swasta dengan mekanisme yang adil dan transparan. 

Menurutnya, langkah ini penting untuk menjaga kelancaran distribusi BBM, mencegah gangguan ekonomi, dan menekan risiko meningkatnya pengangguran akibat terganggunya operasional SPBU swasta.

 

Editor : Zaki Zubaidi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru