Lingkaran.net - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.
Pandangan umum tersebut disampaikan oleh anggota Fraksi PKS, Harisandi Savari, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (29/9/2025).
Baca juga: DPRD Jatim Dukung Langkah Menkeu Hapus Tunggakan BPJS Rp20 Triliun
Harisandi menegaskan bahwa tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Jatim 2026, yakni “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Melalui Pembangunan Wilayah Strategis dan Peningkatan Produktivitas Menuju Kemandirian Pangan dan Energi”, harus benar-benar tercermin dalam komposisi RAPBD 2026.
“Jika dicermati, alokasi RAPBD 2026 masih jauh dari ideal, terutama untuk sektor ketahanan pangan dan energi. Padahal, ini menjadi tema besar yang diangkat pemerintah daerah,” kata Harisandi.
Fraksi PKS memberikan sejumlah catatan penting terhadap RAPBD 2026, antara lain Pendapatan Daerah diproyeksikan Rp28,26 triliun, dengan PAD Rp17,24 triliun. PKS mendorong optimalisasi PAD melalui pengelolaan aset daerah, pembinaan BUMD, dan peningkatan pelayanan BLUD tanpa membebani rakyat kecil.
Insentif Pajak, Fraksi mempertanyakan keberlanjutan program pemutihan dan keringanan pajak kendaraan bermotor yang terbukti membantu masyarakat kecil dan pengemudi transportasi online.
Dana Transfer Pusat, PKS mendesak Pemprov meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan agar porsi Dana Transfer ke Daerah (TKD) bagi Jawa Timur tidak menurun pada APBN 2026.
Baca juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Tegas Tolak Pencabutan Total Perda Pupuk Organik
Harisandi, menyebut PKS menyoroti turunnya alokasi belanja modal menjadi Rp1,71 triliun. Fraksi meminta belanja jalan, jaringan, dan irigasi kembali ditingkatkan demi pemerataan pembangunan wilayah.
Disamping itu, Fraksi mempertanyakan kenaikan belanja pegawai dan barang/jasa yang dinilai tidak sejalan dengan penurunan belanja modal.
"Penyertaan Modal BUMD. Tidak adanya rencana penyertaan modal baru dinilai sebagai langkah kurang tepat. PKS mendorong investasi daerah di BUMD sektor pariwisata, pertanian, dan transportasi publik," ujarnya.
Menurut Harisandi, pengelolaan anggaran 2026 harus cermat, efisien, dan tepat sasaran, mengingat keterbatasan fiskal daerah.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Jatim Dorong Kajian Ulang Soal Bandara Abdulrachman Saleh Malang
“Rasionalisasi keuangan daerah harus berorientasi pada hajat hidup orang banyak: pelayanan dasar masyarakat, ketahanan pangan dan energi, serta pemulihan sosial-ekonomi,” tegasnya.
Fraksi PKS meminta Gubernur Jawa Timur memberikan penjelasan komprehensif atas catatan kritis tersebut pada tahap pembahasan RAPBD berikutnya.
Rapat paripurna DPRD Jatim ditutup dengan doa agar pengelolaan keuangan daerah tahun 2026 membawa keberkahan dan manfaat bagi seluruh masyarakat Jawa Timur.
Editor : Setiadi