Ketua Komisi C: Suntikan Modal Jamkrida Rp300 Miliar Belum Tentu Lolos

Reporter : Alkalifi Abiyu
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi

Lingkaran.net - Rencana Pemprov Jawa Timur untuk memperkuat permodalan PT Penjaminan Kredit Daerah Jawa Timur (Jamkrida Jatim) melalui penyertaan modal sebesar Rp300 miliar dipastikan tidak akan mulus.  

Di tingkat legislatif, usulan tersebut mulai mendapat sorotan tajam karena dinilai harus menyesuaikan dengan kondisi fiskal daerah yang sedang tertekan. 

Baca juga: Emil Dardak Ungkap Alasan Pemprov Jatim Tambah Modal Jamkrida Rp300 Miliar, Beban Baru APBD?

DPRD Jawa Timur telah memberikan mandat kepada Komisi C sebagai pembahas utama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penyertaan modal tersebut.

Namun, Komisi C memberi sinyal kuat bahwa nilai yang disetujui kemungkinan tidak akan mencapai angka pengajuan awal. 

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, menegaskan pihaknya akan melakukan kajian mendalam terhadap rencana suntikan modal tersebut, terutama terkait besaran dana yang diajukan oleh pemerintah provinsi. 

“Tentu yang pertama kami pasti akan mengkaji betul tentang pengajuan penyertaan modal ini. Kira-kira kenapa kok harus Rp300 miliar? Sedangkan kondisi fiskal kita ini juga sedang mengalami berbagai macam pengurangan anggaran,” ujar Adam di Surabaya, Selasa (10/3/2026). 

Ia menjelaskan tekanan fiskal daerah tidak lepas dari berbagai penyesuaian regulasi, termasuk dampak implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) serta berkurangnya transfer dana dari pemerintah pusat.
Menurut Adam, realitas kondisi keuangan daerah sangat mungkin membuat DPRD memangkas angka penyertaan modal yang diajukan Pemprov Jatim. 

“Kemungkinan besar seperti itu (tidak sampai Rp300 miliar). Karena kita juga harus menghitung kemampuan fiskal pemerintah provinsi. Ada skala-skala prioritas berkaitan dengan pembangunan dan kebutuhan lainnya,” katanya. 

Meski begitu, Adam mengakui bahwa tambahan modal bagi Jamkrida Jatim secara regulasi memang diperlukan. Hal tersebut berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan POJK Nomor 2/POJK.05/2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Lembaga Penjaminan. 

Baca juga: Jawaban Gubernur Dibacakan Emil Dardak di Paripurna DPRD Jatim, PU Fraksi PDIP Dijawab Irit

Saat ini, Jamkrida Jatim dinilai belum memiliki rasio penjaminan (gearing ratio) yang cukup kuat untuk memperluas layanan penjaminan kredit hingga level nasional. Tanpa tambahan modal, lembaga tersebut dikhawatirkan akan stagnan di tengah persaingan industri penjaminan. 

“Kalau hari ini kita tidak lakukan penyertaan modal, maka Jamkrida akan stuck seperti ini, tidak akan ada perubahan sama sekali. Kita berharap Jamkrida bisa berkembang dan mampu melakukan penjaminan kredit secara nasional,” jelas politisi muda dari Partai Golkar tersebut. 

Selama ini, aktivitas penjaminan Jamkrida Jatim masih banyak bergantung pada kerja sama dengan Bank Jatim. Dengan tambahan modal, DPRD berharap perusahaan daerah tersebut dapat memperluas jejaring dengan bank-bank besar nasional. 

Adam menilai Jamkrida berpeluang menjalin kemitraan dengan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) apabila kapasitas permodalannya meningkat. 

“Kalau hari ini masuk ke wilayah penjaminan nasional, keuangan kita belum mumpuni dan secara aturan juga belum memenuhi syarat,” tambahnya. 

Baca juga: Fakta Mengejutkan di Balik 112 HGU BUMD Jatim, Ada yang Aktif hingga Sudah Mati 

Di sisi lain, Komisi C DPRD Jatim mengapresiasi kinerja manajemen Jamkrida yang dinilai menunjukkan tren positif dalam beberapa tahun terakhir. Hal itu terlihat dari peningkatan kontribusi dividen kepada pemerintah daerah. 

“Saya melihat kepengurusan direksi yang sekarang sangat bagus. Lompatan dividennya cukup signifikan, dari sekitar Rp1 miliar bisa naik menjadi Rp2 miliar hingga Rp3,2 miliar,” ujarnya. 

Meski kinerja perusahaan dipuji, Adam menegaskan DPRD tidak akan serta-merta menyetujui pengajuan anggaran tanpa analisis yang matang. Komisi C menuntut adanya rencana bisnis yang jelas sebelum keputusan penyertaan modal diambil. 

“Nanti kita juga akan analisa, kalau kita menambah modal sekian, kira-kira dividen yang bisa diberikan setiap tahun berapa. Business plan itu yang akan kita bahas secara matang,” pungkasnya.

Editor : Setiadi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru