Lingkaran.net - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Jawa Tengah. Dalam operasi senyap itu, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman turut diamankan.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. "Benar," katanya saat dikonfirmasi Lingkaran.net, Jumat (13/3).
Baca juga: Siapa Fikri Thobari? Bupati Rejang Lebong yang Ditangkap KPK dalam OTT Bengkulu
Budi mengatakan tim penindakan mengamankan puluhan orang dalam operasi tersebut, termasuk kepala daerah setempat.
“Diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi.
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 27 orang. Mereka terdiri dari unsur penyelenggara negara, aparatur sipil negara (ASN), hingga pihak swasta yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.
“Hari ini tim mengamankan sejumlah 27 orang, salah satunya adalah Bupati Cilacap,” ujar Budi.
Baca juga: KPK OTT Bupati Rejang Lebong Bengkulu, Amankan Uang Tunai dari Dugaan Suap
Ia menjelaskan bahwa seluruh pihak yang terjaring dalam OTT saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami dugaan aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Dari penyelenggara negara, ASN dan mungkin ada beberapa juga dari pihak swasta, dan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif di sana,” jelasnya.
Budi juga menegaskan bahwa hingga saat ini Wakil Bupati Cilacap tidak termasuk dalam pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca juga: Kasus Korupsi Fadia Arafiq Makin Terang, KPK Sebut Direktur PT RNB adalah ART
“Sejauh ini informasi yang kami terima, wakil bupati tidak ada,” katanya.
Sesuai prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan tersebut. Saat ini seluruh pihak yang terjaring masih berstatus sebagai terperiksa.
Editor : Setiadi