Lingkaran.net - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Jember menegaskan komitmennya menjaga integritas aparatur sipil negara (ASN) sekaligus mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan fasilitas negara.
Melalui Surat Edaran Bupati Jember tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi terkait hari raya, seluruh ASN di lingkungan Pemkab Jember diminta tidak menggunakan fasilitas dinas, termasuk kendaraan dinas, untuk kepentingan pribadi seperti mudik Lebaran.
Baca juga: Harga Daging Sapi di Surabaya Naik Tipis Jelang Idulfitri, Segini Kisarannya
Bupati Jember, Muhammad Fawait atau yang akrab disapa Gus Fawait, mengatakan kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat serta imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi terkait pengendalian gratifikasi pada momentum hari raya.
“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” ujar Gus Fawait saat ditemui dalam kegiatan sahur bersama, Senin (16/3).
Ia menjelaskan, surat edaran tersebut sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh ASN agar menjaga etika dalam penggunaan fasilitas negara, khususnya pada masa libur Lebaran yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Menurutnya, kendaraan dinas disediakan negara semata-mata untuk menunjang tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
“Fasilitas negara harus digunakan secara tepat guna. Kendaraan dinas bukan untuk kepentingan pribadi, termasuk untuk mudik Lebaran,” tegasnya.
Baca juga: Gus Fawait Instruksikan Camat Pastikan Tak Ada Warga Jember Kelaparan Saat Idulfitri
Untuk memastikan kebijakan tersebut dipatuhi, Bupati telah meminta Penjabat Sekretaris Daerah agar segera menyampaikan surat edaran tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Langkah ini diharapkan menjadi pengingat kolektif bagi aparatur pemerintah agar tetap menjunjung tinggi integritas, terutama dalam momentum keagamaan yang sarat nilai kebersamaan dan kejujuran.
Selain menegaskan larangan penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi, Pemkab Jember juga mulai mendorong budaya efisiensi dalam penggunaan kendaraan operasional pemerintah.
Baca juga: ASN Jatim Dilarang Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, DPRD: Kebijakan Tepat!
Hal itu terlihat dari sejumlah kegiatan kedinasan yang dilakukan secara bersama dalam satu kendaraan sebagai upaya menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM) serta mengendalikan anggaran operasional daerah.
Menurut Gus Fawait, langkah efisiensi tersebut juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pentingnya penghematan energi dan pengelolaan anggaran yang lebih bijak.
“Kita ingin memberi contoh bahwa penggunaan fasilitas negara harus benar-benar efisien dan tepat sasaran,” pungkasnya.
Editor : Setiadi