Lingkaran.net - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Jawa Timur menyoroti perbedaan penerapan kebijakan work from home (WFH) antara pemerintah pusat dan sejumlah pemerintah daerah.
Perbedaan hari pelaksanaan dinilai perlu disikapi secara bijak agar tidak menimbulkan kebingungan di kalangan aparatur sipil negara (ASN) maupun mengganggu pelayanan publik.
Baca juga: Rahasia Pemugaran Grahadi Telan Rp12,76 Miliar, Dinding Bernapas dengan Kapur Jerman
Ketua Fraksi PKS DPRD Jatim, Lilik Hendarwati, menegaskan bahwa pada prinsipnya kebijakan WFH memiliki tujuan yang sama, yakni meningkatkan efisiensi kerja, mengurangi mobilitas, serta menjaga produktivitas ASN.
“Baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki tujuan yang sama dalam penerapan WFH. Ini bagian dari upaya efisiensi sekaligus menjaga kinerja aparatur,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (1/4/2026).
Namun demikian, ia menilai perbedaan hari pelaksanaan WFH perlu mendapat perhatian serius. Menurutnya, kebijakan pemerintah pusat didasarkan pada pertimbangan makro nasional, sementara pemerintah daerah memiliki pendekatan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan lokal.
“Karena itu, yang diperlukan bukan mempertentangkan kebijakan, melainkan sinkronisasi dan evaluasi bersama,” tegasnya.
Baca juga: Pemugaran Grahadi Sayap Barat Telan Rp12,76 Miliar, Gunakan Kapur Khusus dari Luar Negeri
Fraksi PKS DPRD Jatim pun mendorong adanya koordinasi dan komunikasi yang lebih intens antara pemerintah pusat dan daerah.
Selain itu, lanjut Lilik dari Dapil Surabaya ini, evaluasi berkala terhadap pelaksanaan WFH dinilai penting untuk mengukur efektivitas kebijakan, baik dari sisi produktivitas kerja, kualitas pelayanan publik, maupun dampaknya terhadap aktivitas ekonomi masyarakat.
Lilik menekankan bahwa kebijakan apa pun yang diambil harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjaga pelayanan publik agar tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan kebingungan administratif.
Baca juga: Giliran Fraksi PDIP DPRD Jatim Kritisi WFH ASN Hari Rabu
“Yang terpenting adalah bagaimana kebijakan ini benar-benar memberi manfaat dan tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Fraksi PKS DPRD Jatim, lanjutnya, berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara konstruktif guna memastikan setiap kebijakan yang diterapkan tetap selaras dengan kebutuhan masyarakat.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan implementasi WFH tidak hanya menjadi kebijakan administratif, tetapi juga solusi yang efektif dan adaptif di tengah dinamika yang dihadapi pemerintah saat ini.
Editor : Setiadi