Lingkaran.net - Lonjakan kasus kekerasan terhadap anak di Jawa Timur kini memasuki babak yang lebih mengkhawatirkan. Ancaman tak lagi datang dari dunia nyata semata, melainkan merambah ke ruang digital tempat yang selama ini dianggap aman oleh banyak orang tua.
Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sri Wahyuni, angkat suara keras menyusul data Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jatim yang mencatat 137 kasus kekerasan anak hanya dalam periode Januari–April 2026.
Baca juga: Potensi Pangan Jatim Tersendat, BUMD Malah Main Properti
Ketua Komnas PA Jatim, Febri Kurniawan Pikulun, mengungkapkan adanya perubahan pola kejahatan yang signifikan. Jika sebelumnya didominasi perundungan, kekerasan fisik, dan seksual, kini kejahatan bergeser ke ranah digital yang jauh lebih sulit dilacak dan dicegah.
“Ini bukan lagi kasus biasa. Dunia digital telah berubah menjadi ruang yang sangat rawan bagi anak-anak. Bahkan bisa disebut sebagai ladang predator baru,” tegas Sri Wahyuni, Minggu (19/4/2026).
Ia menyoroti semakin canggihnya modus kejahatan, termasuk penggunaan teknologi kecerdasan buatan (AI) oleh pelaku. Anak-anak yang tanpa sadar membagikan foto atau data pribadi, kerap menjadi target manipulasi—mulai dari pemerasan hingga eksploitasi.
“Anak-anak sering tidak sadar sedang masuk jebakan. Sekali data atau foto mereka dipegang pelaku, itu bisa menjadi alat tekanan yang sangat kejam,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Jatim Desak Evaluasi Total Sistem OSS Usai Skandal Pungli ESDM
Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, lonjakan kasus ini menjadi bukti bahwa sistem perlindungan anak di era digital masih tertinggal jauh. Ia menilai pendekatan konvensional sudah tidak lagi relevan menghadapi kejahatan berbasis teknologi.
“Kalau kejahatan sudah pakai AI, sementara perlindungan kita masih cara lama, kita pasti kalah cepat,” tandasnya.
Sri Wahyuni mendesak langkah konkret dari semua pihak, baik pemerintah, aparat penegak hukum, hingga orang tua dan sekolah. Ia menekankan pentingnya literasi digital sebagai benteng utama untuk melindungi anak-anak dari ancaman siber.
Baca juga: AHY Raih Penghargaan Tokoh Politik Inspiratif HPN 2026 PWI Jatim, Sri Wahyuni Beri Apresiasi
Di sisi lain, Komnas PA Jatim mengungkap bahwa sebagian besar kasus terbaru bermula dari interaksi di media sosial. Pelaku biasanya memulai dengan pendekatan personal, lalu meminta korban mengirim foto, yang kemudian dimanipulasi menggunakan teknologi AI untuk tujuan pemerasan.
Fenomena ini disebut sebagai bentuk “kejahatan generasi baru” yang lebih kompleks, lebih rapi, dan jauh lebih berbahaya.
Editor : Setiadi