Revitalisasi Taman Bungkul Digarap Tahun Ini, SWK Ditata Ulang

Reporter : Redaksi

Surabaya, Lingkaran.net---Kawasan Taman Bungkul akan direvitalisasi di tahun ini. Sejumlah fasilitas akan ditata ulang.

Rencana tersebut dibahas dalam rapat lanjutan di Ruang Sidang Komisi D DPRD Surabaya, Rabu, 23 Januari 2025.

Baca juga: Pemkot Surabaya Sterilisasi 100 Kucing Gratis untuk Kendalikan Populasi Liar

Rencana penataan ulang taman yang terletak di Jalan Raya Darmo ini dipaparkan oleh sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Surabaya. Salah satunya dari Dinas lingkungan hidup (DLH) Surabaya.

Kepala DLH Surabaya Dedik Irianto mengatakan terdapat sejumlah masukan terkait revitalisasi Taman Bungkul.

“Terutama di makam Mbah Bungkul. Ada permasalahan dengan ahli waris. Namun solusi dan arahannya sudah jelas dan segera diselesaikan,” tutur Dedik.

Menurut Dedik, penataan di kawasan makam tersebut menjadi agenda utama dalam proyek kali ini. Para ahli waris mengusulkan agar tempat sakral itu diberi batas dengan area wisata taman.

Selebihnya, pemkot juga akan menata Sentra Wisata Kuliner (SWK). Dinas terkait sudah mengakomodasi berbagai masukan terutama perihal penataan para pedagang.

Baca juga: Nasib Baru Warga Kampung 1001 Malam di Surabaya

“Perlu penataan ulang SWK untuk usaha yang memang masih dalam kategori kecil dan mikro,” serunya.

Ada sejumlah kritik terkait SWK. Beberapa pihak menyoal pengusaha yang memiliki omzet besar yang masih berada di lokasi tersebut. Harus ada kriteria standar bagi pedagang yaitu khusus UMKM.

Selain penataan di area makam dan SWK, proses revitalisasi juga menyasar penataan lingkungan sekitar. Terutama meningkatkan kebersihannya.

Baca juga: Eri Cahyadi Berangkat Haji, Ultimatum Kepala Dinas: Aduan Warga Harus Selesai 1x24 Jam

“Tahun ini segera direvitalisasi,” tegasnya.

Dia menyatakan pembahasan lanjutan masih akan dilakukan dengan berbagai pihak terkait bersama dengan dewan.

“Nanti pertengahan Maret kami akan rapat lagi soal revitalisasi Taman Bungkul,” beber dia. (Rifqi Mubarok)

Editor : Redaksi

Politik & Pemerintahan
Berita Populer
Berita Terbaru