Surabaya, Lingkaran.net— Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono menjumpai kejadian tak biasa saat reses pekan lalu.
Baca juga: Cak YeBe Ingatkan Risiko Instabilitas, Evaluasi Hukum Jadi Catatan Tahun Kedua Eri–Armuji
Ceritanya, ada warga Jalan Purwodadi, Kelurahan Jepara, Kecamatan Bubutan yang digigit ular piton.
Peristiwa itu, diduga terjadi karena ular masuk ke permukiman warga dari dinding saluran air yang menjadi sarangnya. Sehingga, keberadaan hewan melata itu tidak diketahui oleh warga.
Anggota dewan senior ini menyebut bahwa korban sempat dirujuk ke puskesmas namun ditolak. Begitu pula dengan RSUD milik Pemkot Surabaya, belum bisa menangani kasus ini.
“Secara otomatis ketika dibawa ke puskesmas tidak bisa berarti ke rumah sakit. Ternyata juga tidak bisa, akhirnya dirujuk ke RSUD dr Soetomo,” ujar Budi ketika ditemui Lingkaran (19/2).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini menuturkan, fasilitas kesehatan milik pemkot perlu meningkatkan pelayanan kegawatdaruratan. Khususnya berkaitan dengan penanganan korban digigit ular.
Baca juga: PMII Kota Surabaya Gelar Sarasehan Hukum di Gedung Dewan, DPRD Buka Seluas-luasnya Bagi Masyarakat
Dia meminta dinas kesehatan menyediakan serum anti bisa di tiap puskesmas. Tujuannya agar memudahkan masyarakat mendapat akses pelayanan untuk kasus seperti itu.
“Puskesmas di daerah rawan seharusnya menyediakan serum anti bisa. Kasihan warga yang terkena musibah harus mencari rumah sakit yang bisa menangani,” serunya.
Buleks, sapaannya, berharap agar kejadian tersebut tidak terulang. Jangan sampai kerawanan itu dibiarkan karena bisa membahayakan warga.
Baca juga: Komisi C DPRD Surabaya Dengar Aduan Nelayan Soal Dugaan Reklamasi Kawasan Mangrove Kalianak
Dalam kegiatan reses, dia pun menghadirkan petugas BPBD, pemadam kebakaran, dan DKPP dalam kegiatan jaring aspirasi masyarakat. Warga pun antusias ketika menerima edukasi dari para petugas.
Masyarakat yang tinggal di daerah rawan hewan liar penting untuk diberi edukasi soal penanganan hewan yang masuk wilayah permukiman. Supaya kejadian naas tersebut tidak terulang.(Rifqi Mubarok)
Editor : Redaksi