SURABAYA, Lingkaran.net - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di Surabaya, Selasa (20/05/2023).
Baca juga: Cara Edit Ikuti Trend Foto Brave Pink dan Hero Green, Ternyata Ini Maknanya
Demo bertajuk Aksi Akbar 205 ini juga disertai dengan aksi off bid massal atau penghentian sementara layanan aplikasi secara serentak oleh para mitra pengemudi selama 24 jam.
Selain Surabaya, aksi massa yang tergabung dalam asosiasi pengemudi ojek online Garda Indonesia (Garda) juga digelar di 14 kota besar di Indonesia. Beberapa di antaranya Kota Semarang, Yogyakarta dan DKI Jakarta.
"Kami akan mematikan aplikasi secara massal. Maka kemungkinan besar layanan pesan antar dan transportasi online akan lumpuh, baik sebagian maupun total," ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, Senin (19/5/2025).
Atas dampak tersebut, Igun menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas dampak tersebut. Dia juga berharap masyarakat menyesuaikan rute dan waktu perjalanan.
Igun menyampaikan, demo digelar untuk menyuarakan penolakan atas besarnya potongan dan skema tarif murah yang diterapkan oleh perusahaan aplikasi.
Da mengklaim, potongan bisa mencapai hampir 50 persen, jauh melebihi batas maksimal 20 persen yang diatur dalam Kepmenhub KP No.1001/2022.
Dia juga menyoroti skema tarif hemat, misalnya dengan program aceng, slot, hemat, dan prioritas yang dinilai telah menekan pendapatan pengemudi.
Baca juga: Para Siswa di Kota Madiun Bisa Order Ojek Online Tanpa Ponsel
Menurut Igun, aksi ini merupakan bentuk akumulasi kekecewaan atas lemahnya penegakan regulasi pemerintah terhadap aplikator yang dianggap sering melanggar aturan.
"Jika pemerintah tidak bertindak, maka kami yang akan bertindak. Tidak ada ampun bagi aplikator pelanggar regulasi," katanya.
Berikut lima tuntutan dalam Aksi 205
1. Presiden RI dan Menteri Perhubungan memberi sanksi tegas kepada aplikator yang melanggar Permenhub PM No.12 Tahun 2019 dan Kepmenhub KP No.1001 Tahun 2022.
Baca juga: Mengenal Aplikasi MASS Kebanggaan Pemkot Madiun, Perizinan Kini Lebih Mudah dan Cepat
2. Komisi V DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan dengan Kemenhub, asosiasi pengemudi, dan aplikator.
3. Penetapan potongan maksimal 10 persen dari pendapatan mitra pengemudi.
4. Revisi sistem tarif penumpang dan penghapusan skema tarif seperti aceng, slot, hemat, dan prioritas.
5. Penetapan tarif layanan makanan dan pengiriman barang dengan melibatkan asosiasi, regulator, aplikator, dan YLKI.
Editor : Redaksi