Lingkaran.net - Pemerintah Kecamatan Genteng bergerak cepat merespons dinamika di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan gedung oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari di Jalan Basuki Rahmat No 165-167.
Camat Genteng, Jefry, menegaskan pihaknya mengambil peran sebagai penengah untuk memastikan komunikasi antara warga dan pengembang berjalan baik serta kondusif. Ia mengakui adanya perbedaan pandangan di masyarakat, namun menilai hal tersebut sebagai bagian dari proses awal yang wajar dalam setiap rencana pembangunan.
"Masih pra mediasi terlebih dahulu. Senen besok saya akan ketemu warga di kantor kecamatan," ujarnya, Minggu (3/5/2026).
Pertemuan tersebut rencananya akan melibatkan perwakilan warga RW 07 Kelurahan Embong Kaliasin yang berada di sekitar lokasi proyek. Dalam tahap awal ini, kecamatan akan memprioritaskan penyerapan aspirasi warga sebelum memfasilitasi komunikasi lanjutan dengan pihak pengembang.
Jefry menjelaskan, sejauh ini aktivitas yang dilakukan oleh PT Wulandaya Cahaya Lestari masih sebatas uji teknis berupa tes tiang pancang (pile test), yang merupakan tahapan awal untuk mengetahui kondisi dan kekuatan tanah.
Ia juga menegaskan bahwa tahapan tersebut merupakan prosedur umum dalam perencanaan pembangunan gedung bertingkat dan belum masuk pada tahap konstruksi. Bahkan, untuk pelaksanaan uji tersebut tidak memerlukan izin khusus, melainkan cukup pemberitahuan kepada pihak terkait.
“Dan untuk melakukan pile test ini memang tak perlu izin. Cukup pemberitahuan saja,” imbuhnya.
Terkait perizinan pembangunan, Jefry menyebut seluruh kewenangan berada di Dinas Cipta Karya. Sementara kecamatan berfungsi melakukan monitoring serta memastikan proses berjalan sesuai aturan.
Dengan pendekatan dialogis yang akan dilakukan, pihak kecamatan berharap tercipta kesepahaman antara warga dan pengembang, sehingga rencana investasi dapat berjalan dengan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat sekitar.
"Jadi masih uji coba. Belum tentu juga membangun. Dicoba dulu kekuatan tanahnya," pungkas Jefry.
Editor : Trisna Eka Aditya