Surabaya, Lingkaran.net Pengadilan Agama (PA) Surabaya mengungkapkan fakta mengejutkan bahwa sekitar 20 persen kasus perceraian di kota ini pada semester pertama 2024 disebabkan oleh judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol).
Dari total 3.927 permohonan perceraian yang diterima, hanya 60 persen atau sekitar 2.275 perkara yang dikabulkan oleh hakim.
Humas PA Surabaya, Tamat Zaifudin, mengungkapkan bahwa sebagian besar perceraian disebabkan oleh masalah ekonomi dan perselisihan yang terus menerus.
“Meskipun tidak dijelaskan secara spesifik, faktor ekonomi menjadi penyebab utama. Judi online dan pinjol masing-masing menyumbang sekitar 10 persen dari total 2.182 faktor penyebab perceraian,” ujarnya.
Meskipun hanya empat pemohon yang secara spesifik menyebutkan judi online sebagai penyebab perceraian, masalah ini tetap menjadi perhatian serius.
Tamat menegaskan bahwa jumlah kasus perceraian yang disebabkan oleh judol dan pinjol meningkat dibandingkan dengan semester pertama tahun 2023.